Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/vennamelindareal)
Matamata.com - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (23/2/2023). Pada kesempatan kali ini, Venna Melinda juga mengembalikan barang-barang Ferry Irawan.
Dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 16 Februari 2023, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan pun membahas soal absennya Venna Melinda. Ia sempat mengungkit ucapan Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum Venna Melinda.
"Ternyata termohon atau dalam hal ini Venna bersama kuasa hukumnya, tidak hadir di persidangan hari ini," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kami tidak tahu. Kan penasehat hukum Venna sendiri sudah menyatakan bahwa orang mau bercerai tidak perlu lagi berkomunikasi," kata Sunan lagi.
Absennya pihak Venna membuat hakim menunda sidang cerai tersebut sampai 23 Februari 2023.
"Sidang ditunda satu minggu. Majelis hakim akan memanggil kembali melalui e-court untuk termohon mbak Venna dan kuasa hukumnya untuk hadir," kata Sunan.
Pengadilan masih menjadwalkan mediasi untuk Ferry Irawan dan Venna Melinda di sidang mendatang. Sebab kuasa hukum sang pesinetron sudah menerima kuasa khusus untuk mewakili klien mereka yang saat ini dipenjara.
Venna Melinda menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur. Ia marah karena sang suami tidak mengakui perbuatannya.
Keinginan Venna Melinda pun dikabulkan oleh Ferry Irawan yang permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023. Venna Melinda sendiri kabarnya juga mendaftarkan gugatan cerai di hari yang sama.
Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Bakal Polisikan Venna Melinda, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat!