Medina Zein Dihukum 9 Bulan Penjara, Uci Flowdea: Ini Keadilan Buat Saya

Uci Flowdea belum puas dengan pidana penjara enam bulan yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Medina Zein.

Yohanes Endra | MataMata.com
Selasa, 24 Januari 2023 | 06:30 WIB
Transformasi Medina Zein (Instagram/medinazein)

Transformasi Medina Zein (Instagram/medinazein)

Matamata.com - Medina Zein Dihukum 9 Bulan Penjara, Uci Flowdea: Ini Keadilan Buat Saya.

Kabar terbaru perihal hukuman terhadap Medina Zein terkait kasus ITE lewat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) akhirnya terjawab.

Hal ini diungkap oleh Uci Flowdea sebagai pelapor sekaligus korban kasus tersebut.

"Vonisnya jadi sembilan bulan penjara dan denda Rp100 juta. Kalau tidak mampu bayar, tambah kurungan penjara dua bulan," terang Uci Flowdea di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Senin (23/1/2023).

Uci Flowdea belum puas dengan pidana penjara enam bulan yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Medina Zein pada September 2022.

"Makanya saya minta jaksa untuk banding. Setelah banding ditolak, ya jaksa akhirnya kasasi," kata Uci Flowdea.

Kini, Uci Flowdea bisa tersenyum lebar. Keinginan memenjarakan Medina Zein lebih lama terwujud meski hanya bertambah tiga bulan dari vonis sebelumnya.

"Ini keadilan buat saya. Saya merasa hukum masih adil dan berpihak kepada saya," ujar Uci Flowdea.

Apalagi sampai saat ini, belum ada tanda-tanda Medina Zein mau memenuhi permintaan ganti rugi sebesar Rp1,3 miliar ke Uci Flowdea.

"Jadi saya anggap sudah siap dengan resiko tidak melakukan permintaan saya," ucap Uci Flowdea.

Baca Juga: Medina Zein Tertunduk Jalani Sidang, Suami Bongkar Alasan Pingsan hingga Digotong 4 Orang

Sebagai pengingat, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Medina Zein sebelumnya juga dilaporkan Uci Flowdea atas dugaan penipuan ke Polrestabes Surabaya pada 2021.

Peristiwa bermula saat Medina Zein dan Uci Flowdea menyepakati transaksi jual beli sembilan buah tas mewah merek Hermes seharga Rp1,3 miliar yang diduga palsu.

Dari laporan tersebut, Medina Zein dikenakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak