Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana, Hakim Minta Wartawan Stop Siaran Live

Hakim meminta, bila sidang berjalan, wartawan tidak merekam video atau melakukan live video.

Yohanes Endra | MataMata.com
Senin, 14 November 2022 | 12:46 WIB
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang hari ini, Senin (14/10/2022) sekitar pukul 10.40 WIB. Nikita Mirzani masuk ke ruang sidang dan sempat melemparkan senyum kepada wartawan dan seluruh pengunjung sidang.

Nikita Mirzani kemudian duduk di kursi di hadapan hakim sebagai terdakwa. Janda tiga anak ini sempat menoleh ke belakang dan melempar senyum, setelah sejumlah menyebut namanya.

Dari wajah yang ditunjukkan, Nikita Mirzani terlihat sehat dan sangat santai menghadapi sidang.

Sebelum sidang dimulai, salah seorang majelis hakim mempersilakan wartawan untuk mengamil gambar Nikita Mirzani.

Namun sayangnya, hakim juga meminta bila sidang berjalan wartawan meminta untuk tidak merekam video atau melakukan live video.

Menurut salah seorang hakim, ini merupakan peraturan yang sudah disepakati antara Dewan Pers dan KPI.

Padahal saat sidang kasus pembunuhan Ferdy Sambo, hakim tak melarang media melakukan siaran live.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Baca Juga: LIVE: Sidang Perdana Nikita Mirzani Kasus Pencemaran Nama Baik

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan
kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB