Sempat Teriak-teriak Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Sebut Alasannya karena Merasa Terzalimi

Sang pengacara menyebut Nikita Mirzani semakin geram karena dirinya ditahan setelah bersikap kooperatif dengan mengikuti alur proses hukum.

Ade Wismoyo | MataMata.com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:09 WIB
Nikita Mirzani [Revi C Rantung/Suara.com]

Nikita Mirzani [Revi C Rantung/Suara.com]

Matamata.com - Nikita Mirzani diketahui telah ditahan oleh pihak kejaksaan negeri Serang. Ia pun sempat teriak-teriak sebelum diamankan.

Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, kliennya merasa diperlakukan tidak semestinya dalam perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

"Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ujar Fahmi Bachmid di Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam.

Fahmi kemudian menerangkan bentuk perlakuan tidak semestinya yang dimaksud Nikita Mirzani setelah dilaporkan Dito Mahendra.

"Ya dia merasa saat didatangi tengah malam, digerebek. Setelah itu sempat ditangkap juga di mal," ujar Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid juga berkata bahwa Nikita Mirzani semakin geram karena dirinya ditahan setelah bersikap kooperatif dengan mengikuti alur proses hukum.

"Dia merasa datang baik-baik ke kejaksaan, malah diperlakukan seperti itu," kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani. (Matamata.com/Yuliani)
Nikita Mirzani. (Matamata.com/Yuliani)

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Baca Juga: Cerita Horor Dwi Sasono yang Debut Jadi Sutradara

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun dia dilepas dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB