Polisi Kumpulkan Lebih dari 2 Alat Bukti dalam Kasus KDRT, Billar Berstatus Tersangka?

Dengan minimal 2 alat bukti, polisi bisa menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

Ade Wismoyo | Rena Pangesti | MataMata.com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:56 WIB
Kado Mewah Rizky Billar Buat Lesti Kejora. (YouTube/Rizky Billar)

Kado Mewah Rizky Billar Buat Lesti Kejora. (YouTube/Rizky Billar)

Matamata.com - Sejumlah bukti terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora telah dihimpun oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Bukti-bukti tersebut kemudian disampaikan ke publik, antara lain hasil visum, CCTV, dan foto-foto.

"Pertama ada visum, foto-foto waktu kejadian pertama dilakukan dan selanjutnya CCTV," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar dan Lesty Kejora [Instagram/@ rizkybillar]
Rizky Billar dan Lesty Kejora [Instagram/@ rizkybillar]

Dengan terkumpulnya tiga bukti tersebut, apakah Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Terkait hal tersebut, Nurma belum bisa mengonfirmasikannya.

"Ini adalah wewenang dari penyidik. Jadi semuanya, kita tunggu saja keterangan untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," ujar Nurma.

Selain bukti yang jadi petunjuk, polisi juga telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk orangtua Lesti Kejora, asisten rumah tangga, dan penjaga rumah.

Rizky Billar dan Lesti Kejora [Instagram/@rizkybillar]
Rizky Billar dan Lesti Kejora [Instagram/@rizkybillar]

Sementara, syarat penetapan tersangka diatur di dalam KUHAP yang sudah disempurnakan lewat putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015. Putusan tersebut dijelaskan bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan (1) minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP dan (2) disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.

Berdasarkan Pasal 184 (1) KUHAP, alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Masih diperiksa

Hingga saat ini Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Aktor 27 tahun itu datang ditemani pengacara pada pukul 11.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan. Namun hingga 2,5 jam setelah kedatangan pesinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 ini belum selesai.

Baca Juga: Rasakan Trauma, Rafathar Beberkan Alasan Tak Ingin Difoto!

Pemeriksaan Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Lesti Kejora.

Pelantun Kulepas Dengan Ikhlas ini mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar pada 28 September 2022. Ada dua kali kekerasan yang terjadi, pertama pada 01.51 WIB dan 09.47 WIB.

Dalam laporannya, Lesti Kejora ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB