Polisi Tangkap 6 Pelaku Penipuan yang Catut Rans Entertainment, Beraksi Lewat WhatsApp

Pelaku penipuan mengiming-imingi uang kepada calon korban.

Nur Khotimah | MataMata.com
Minggu, 09 Oktober 2022 | 17:23 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram/raffinagita1717)

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram/raffinagita1717)

Matamata.com - Nama Rans Entertainment dicatut untuk penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Beruntung, polisi telah mengamankan terduga pelaku penipuan mengatasnamakan perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tersebut.

Informasi penangkapan terduga penipu yang menyatut nama Rans Entertainment disampaikan oleh AKBP Gany Alamsyah selaku Wadir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan. Setidaknya ada enam terduga pelaku yang diamankan pada 3 Oktober 2022 kemarin.

Dalam penjelasannya, AKBP Gany Alamsyah selaku Wadir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengatakan bahwa pelaku menipu korban lewat iming-iming hadiah uang dari RANS Entertainment. Namun dengan syarat, korban harus mengirim uang minimal Rp1 juta terlebih dulu.

"Iming-imingnya disebar lewat aplikasi WhatsApp," kata AKBP Gany Alamsyah mengutip dari tayangan Herald Sulsel yang diunggah baru-baru ini.

Agar terlihat meyakinkan, pelaku mengirim foto bukti struk tanda pengiriman sejumlah uang yang mereka klaim ditransfer langsung dari perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

"Dengan mengirim foto tanda bukti struk yang sudah direkayasa, mereka menyampaikan bahwa struk ini merupakan bukti pemilik RANS Entertainment sudah mengirimkan uang ke beberapa orang," ujar AKBP Gany Alamsyah.

Dengan menyebutkan nama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, pelaku bisa leluasa melancarkan aksinya dalam meraup keuntungan pribadi.

"Hal itu membuat orang lain percaya," kata AKBP Gany Alamsyah.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram.com/raffinagita1717)
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram.com/raffinagita1717)

Sampai saat ini, penyidik Polda Sulsel masih menelusuri jumlah korban dugaan penipuan yang mengatasnamakan RANS Entertainment. Mereka juga masih menghitung kerugian imbas penipuan yang dilakukan keenam pelaku.

Atas aksi mencatut nama RANS Entertainment, keenam pelaku penipuan dijerat UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Baca Juga: Singgung Rizky Billar Layak Dapat Kesempatan Kedua, Ustaz Yusuf Mansur Dinyinyiri Netizen

Hingga kini, baik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina maupun perwakilannya belum memberi keterangan terkait kasus tersebut. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB