Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta di Kasus Pengancaman Uci Flowdea

Jaksa juga meminta hakim untuk menjatuhkan pidana penjara bagi Medina Zein sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perbuatannya.

Yohanes Endra | MataMata.com
Senin, 19 September 2022 | 19:09 WIB
Medina Zein (Instagram/medinazein)

Medina Zein (Instagram/medinazein)

Matamata.com - Dalam kasus pengancaman terhadap pengusaha Uci Flowdea, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara. Sidang berlangsung hari Senin (19/9/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa meminta hakim menyatakan bahwa pengancaman Medina Zein terhadap Uci Flowdea termasuk tindak pidana karena melanggar Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP. 

"Kami menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan bahwa terdakwa Medina Susanti alias Medina Zein terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau menyebabkan dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan pengancaman," kata jaksa.

Jaksa juga meminta hakim untuk menjatuhkan pidana penjara bagi Medina Zein sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perbuatannya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani," kata jaksa menambahkan.

Selain pidana penjara, jaksa meminta hakim mengenakan denda untuk Medina Zein sebesar Rp200 juta.

"Denda Rp200 juta, dengan ketentuan bila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan," ucap jaksa.

Marissya Icha hadir di sidang dugaan pencemaran nama baik Medina Zein. (MataMata.com/Adiyoga P)
Marissya Icha hadir di sidang dugaan pencemaran nama baik Medina Zein. (MataMata.com/Adiyoga P)

Menyikapi tuntutan jaksa, Medina Zein melalui tim kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Rencananya, pledoi Medina Zein akan dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar pada 22 September 2022.

Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Baca Juga: Uci Flowdea Buka Pintu Damai dengan Medina Zein, Syaratnya Gak Muluk-muluk

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB