Roby Geisha. (Instagram/@geishaindonesia)
Matamata.com - Roby Geisha kini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus narkoba. Lantas, apakah Roby Geisha sakau di penjara?
Terkait hal ini, Rustandi Senjaya selaku pengacara Roby Geisha langsung memberikan klarifikasi.
"Kalau Roby, sakau sih nggak," kata pengacara Roby Geisha, Rustandi Senjaya di PN Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022).
Kini Roby Geisha sudah dijatuhi vonis terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Gitaris band Geisha tersebut divonis dua tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dia sudah diputus dua tahun penjara," kata
Roby Geisha sebenarnya sudah mengajukan rehabilitasi. Namun sejak ia diamankan, pengajuan tersebut ditolak.
"Sejak di Polres Jakarta Selatan sudah ajukan rehabilitasi, tapi ditolak. Sehingga saat P21, sidang perdana, Roby sudah dibawa ke Cipinang," ujar Rustandi Senjaya lagi.
Untuk mendapat perawatan atas ketergantungan narkoba, pengacara Roby Geisha akan mengajukan rehabilitasi di penjara. Sebab bagaimanapun musisi 36 tahun itu butuh pengobatan.
"Pengobatan, mungkin kami akan berkoordinasi dengan pihak rutan untuk pengajuan rehabilitasi di rutan," ujarnya.
Sementara itu mengenai kondisi Roby Geisha, Rustandi mengatakan kliennya itu jadi lebih religius. "Dalam arti dia sadar ini adalah kesalahannya," kata Rustandi.
Baca Juga: Titi Kamal Beberkan Syarat Masuk Geng Cendol, Ternyata Sederhana Banget!
Perubahan lain yang terjadi pada diri Roby Geisha adalah penampilannya. Ia lebih gemuk dari sebelum masuk ke penjara.
"(Lebih gemuk) Ya karena di sana kan makan tidur makan tidur saja," katanya.
Sementara itu, Roby Geisha ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Maret 2022. Enam bulan setelah penangkapannya, gitaris band Geisha itu pun menghadapi vonis.