Feni Rose (Instagram/@fenirose)
Matamata.com - Deolipa Yumara yang merupakan mantan pengacara Bharada E diketahui melaporkan Feni Rose ke polisi. Kira-kira, apa alasan Deolipa Yumara mempolisikan Feni Rose?
Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose diajukan ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022). Pengacara yang belakangan juga berseteru dengan Angel Lelga itu membeberkan alasannya melaporkan Feni Rose.
Rupanya, Deolipa Yumara mempolisikan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Jadi saya sudah melaporkan saudara Feni Rose presenter Rumpi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa Yumara usai membuat laporan.
Selain Deolipa, Tata Liem juga turut melaporkan Feni Rose. Tata disebutnya didampingi Barbie Kumalasari sebagai pengacaranya.
"Jadi saya sendiri lapor, Tata juga korban dia lapor, cuman Tata nggak mau saya sebagai pengacaranya," ujar dia.
Laporan yang dibuat mereka terkait chat yang dikirim Feni Rose ke Tata Liem. Deolipa lantas membeberkan isi pesannya.
"Isinya, 'Hai Tata Liem, apa-apaan tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara'," kata Deolipa.
"'Nyebut-nyebut produser Rumpi, 'nama lu udah blacklist ya dan semua artis lu di masa depan di-blacklist, nggak tahu diri lu', sampai nangis tuh Tata Liem, 'ini kan artis lu, lu atur deh'. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari," ujarnya lagi.
Menurut Deolipa, chat tersebut sangat merendahkan dirinya karena disebut mengaku-ngaku sebagai pengacara. Padahal, dia seorang pengacara sungguhan.
Baca Juga: Baru 4 Hari Tayang, Film Mencuri Raden Saleh Tembus 550 Ribu Penonton
"Jadi Tata Liem diblok untuk masa depan Trans TV, kemudian saya dianggap ngaku-ngaku pengacara, saya sampaikan, saya sudah jadi pengacara hampir 22 tahun," kata Deolipa Yumara.
Sebelum ini, Deolipa Yumara lebih dulu melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga, ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan.