Rhoma Irama. (MataMata.com/Evi Ariska)
Matamata.com - Rhoma Irama akhirnya menyampaikan sikap terkait banyaknya pihak yang menyanyikan ulang lagu-lagunya. Ia tegas menyatakan ada aturan-aturan yang harus dipatuhi terkait hak cipta dan lain sebagainya.
Pertama, Rhoma Irama tidak asal memberi izin bagi mereka yang ingin mendaur ulang lagu ciptaannya karena sudah terlalu banyak pembajakan.
"Sudah banyak pembajakan yang terjadi, sehingga kami harus bolak-balik pengadilan selama puluhan tahun," ungkap Rhoma Irama di kawasan Depok, Jawa Barat pada 24 Agustus 2022.
Kedua, Rhoma Irama tegas meminta agar lagu-lagu ciptaannya tidak diubah dengan aransemen dangdut koplo.
"Mohon untuk tidak dikoplo. Kalau mau dibawakan dengan jenis musik lain, it's okay," kata Rhoma Irama.
Rhoma Irama menerangkan, aliran musik koplo bisa merubah esensi lagu yang didaur ulang. Ia tak ingin hal itu terjadi ke karya-karyanya.
"Koplo itu kan asal happy-happy saja gitu. Kadang dia menabrak esensi dari makna lagu itu sendiri," terang Rhoma Irama.
Rhoma Irama juga berkata bahwa dangdut koplo kental dengan nuansa erotis yang sangat tidak cocok dengan karakter lagu-lagunya.
"Jadi di sana (lagu-lagu Rhoma Irama) tidak boleh ada erotisme dan hal-hal sensual," ucap Rhoma Irama.
Rhoma Irama bahkan siap mengambil langkah hukum apabila ada pihak-pihak yang tetap mendaur ulang atau menambahkan unsur dangdut koplo ke karya-karyanya tanpa izin.
Baca Juga: 8 Momen Gen Halilintar Jenguk Atta Halilintar, Geni Faruk Bawa Jus Jambu hingga Kurma
"Merubah aransemen tanpa izin pencipta itu ada sanksi hukum dan sanksi pidananya," tandas Rhoma Irama. (Adiyoga Priyambodo)