Farel Prayoga. (Instagram/farelprayoga__official)
Matamata.com - Farel Prayoga telah ditunjuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Loly pada beberapa waktu lalu.
Pada acara tersebut, Farel Prayoga pun mendapatkan penghargaan dalam acara Malam Tasyakuran Peringatan HUT Ke-77 di Kemenkumham, Jakarta.
Tak lupa, Yasonna H. Loly menegaskan bahwa piagam penghargaan itu diberikan kepada pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022.
"Menteri Hukum dan HAM @yasonna.laoly telah menobatkan Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya," tulis Kemenkumham, dikutip Senin (22/08/2022).
Rupanya, penghargaan juga diberikan kepada pengarang lagu "Ojo Bandingke" yaitu Agus Purwanto atau Abah Lala.
"Menyerahkan surat pencatatan ciptaan atas lagu ‘Ojo Dibandingke’ kepada @abahlalareal," tambahnya.
Selain itu, Yasonna Laoly mengumumkan bahwa Farel secara resmi mengantongi hak kekayaan intelektual (HAKI) atas pertunjukannya di Istana Negara, ketika membawakan lagu "Ojo Bandingke".
Ternyata, keputusan Menteri Yasonna H. Loly itu malah mendapatkan reaksi negatif dari warganet. Banyak dari mereka merasa tak perlu Farel Prayoga mendapatkan penghargaan tersebut.
"Iya gw heran banget sama Indonesia, harus banget apa-apa ada dutanya? Farel bahkan ga tau Kekayaan Intelektual itu apa, dia cuma pengen nyanyi. Lagian, duta-duta di bidang lain yang udah dinobatin, apa fungsinya? Kaga pernah gw liat lagi tuh. Ada-ada aja pack Laolie," tutur netizen.
"Viral dikit duta, viral dikit duta, padahal yang paling bener cuma Duta Sheila On 7," tambah netizen lain.
Baca Juga: 9 Adu Peran Aktor di Little Women, Potret Wi Ha Joon yang Ganteng Abis Bikin Salfok
"Ini penilaian jadi duta kekayaan intelektual berdasarkan apa sih? Kok rasanya segampang itu apa-apa jadi duta? Basisnya cuma dari viral aja kah? Astaga negara ini bukan sembarang negara," ujar lainnya.