Nikita Mirzani Sindir Shandy Purnamasari usai PS Glow Menangkan Gugatan dari MS Glow

MS Glow VS PS Glow, jadi siapa yang menang?

Yohanes Endra | Diwanna Ericha | MataMata.com
Kamis, 14 Juli 2022 | 16:33 WIB
Kasus yang pernah membelit Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Kasus yang pernah membelit Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Matamata.com - Berhembusnya kabar kekalahan yang diterima Shandy Purnamasari dan Juragan99 melawan salah satu brand kecantikan PS Glow sampai ke telinga Nikita Mirzani. Mengetahui hal itu, Nikita Mirzani tak mau ketinggalan momen untuk mengomentari persoalan tersebut.

Melalui unggahan di Instastory-nya, Nikita Mirzani dengan keras menyindir Shandy Purnamasari. Sembari tertawa dia menanyakan perasaan pasangan yang dijuluki Crazy Rich itu saat ini.

Instastory Nikita Mirzani menyerang Shandy Aulia (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Instastory Nikita Mirzani menyerang Shandy Aulia (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

"Bagaimana rasanya kalah di kandang sendiri. Glow,glow,glow," ujar Nikita Mirzani, dikutip pada Kamis (14/7/2022).

Diketahui bahwa, PT PStore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow memenangkan gugatan merek terhadap PT Kosmetika Global Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustina dan Sheila Marthalia.

Dapat disimpulkan bahwa gugatan yang diajukan oleh PS Glow adalah PN Surabaya mengabulkan gugatan PS Glow untuk seluruhnya.

Gaya bos MS Glow, Shandy Purnamasari kondangan ke nikahan Deddy Corbuzier. (Instagram/@shandypurnamasari)
Gaya bos MS Glow, Shandy Purnamasari kondangan ke nikahan Deddy Corbuzier. (Instagram/@shandypurnamasari)

PS Glow dinyatakan mempunyai hak eksklusif atas penggunaan merek dagang 'PS GLOW' dan merek dagang 'PSTORE GLOW' yang sudah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk jenis golongan barang/ jasa kelas 3 (kosmetik).

Dalam kasus ini, brand kecantikan milik Shandy Purnamasari memiliki kesamaan nama, dengan begitu mereka diminta membayar ganti rugi kepada PS Glow sebesar Rp 37,9 miliar.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB