Iko Uwais (Instagram/@iko.uwais)
Matamata.com - Kasus dugaan penganiayaan oleh Iko Uwais mencapai babak baru. Sempat bertemu, Iko Uwais dan pelapor sepakat menentukan akhir kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh pria bernama Rudi atas kasus dugaan penganiayaan. Setelah bertemu, Iko Uwais dan Rudi ternyata sepakat untuk berdamai.
Informasi damainya Iko Uwais dan Rudi telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan. Ia mengatakan, kedua belah pihak telah bertemu untuk mediasi pada Senin (11/7/2022) malam.
"Telah dilakukan pertemuan kurang lebih pukul 22.00 WIB. Bertempat di Satreskrim Polres Bekasi dalam rangka mediasi," kata Kombes Pol Zulpan ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).
Kombes Zulpan menambahkan, ini merupakan restorative justice, penanganan secara hukum yang dilakukan penyidik merujuk pada Perpol Kapolri 2021.
"Sehingga dengan dasar itu, kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya. Karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ujar Zulpan.
Berdasarkan kesepakatan damai ini, bukan hanya Rudi yang mencabut laporan, melainkan juga Iko di Polda Metro Jaya.
"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ucap Zulpan.
Kasus ini bermula saat Iko Uwais mempercayakan proyeknya pada Rudi. Suami Audy Item ini sudah menyelesaikan pembayaran 50 persen atau Rp 150 juta.
"Ketika akhirnya bertemu, Rudi menunjukkan respons yang kurang baik. Memicu sedikit ketegangan dan berlanjut penyerangan fisik kepada saya," kata Iko Uwais sebelumnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Langsung Jalani Fisioterapi usai Didorong Kru TV Sampai Nyungsep
Namun ternyata, Rudi yang lebih dulu melaporkan Iko Uwais atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya.