Hotman Paris Soroti Pasal Perzinaan di RKUHP: Siap-Siap Nambah 100 Gedung Penjara

Hotman Paris ikut mengomentari draf final RKUHP.

Nur Khotimah
Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:47 WIB
Hotman Paris (Instagram)

Hotman Paris (Instagram)

Matamata.com - Draf final RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) telah diserahkan pemerintah kepada Komisi III DPR RI. Isi draf final RKUHP pun kembali disorot, termasuk oleh Hotman Paris Hutapea.

Lewat Instagram, Hotman Paris menyampaikan pendapatnya soal isi RKUHP yang telah disusun. Salah satu yang mencuri perhatian pengacara kondang itu adalah pasal perzinaan.

Dalam RKUHP, perzinaan diatur dalam pasal 415. Ayat satu dari pasal tersebut menyebutkan bahwa orang yang bukan suami istri akan dipidana paling lama satu tahun jika melakukan persetubuhan.

Baca Juga: Ngaku Urus Njan dan Ferdi, Putri Delina Malah Kena Sindir: Bukannya Sibuk Pacaran?

Sambil melampirkan berita tentang pasal perzinaan, Hotman Paris menuliskan komentarnya. Ia seolah heran dengan pasal yang mengatur masalah zina.

"Wakau cewek cowoknya belum nikah!!! Hah? Hukum teraneh di dunia! Hati-hati oknum anggota DPR kalau Ruu ini disahkan!!! Ha ha ha," tulis Hotman Paris di Instagram, Jumat (8/7/2022).

Hotman Paris soroti draf final RKUHP. (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris soroti draf final RKUHP. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Hotman Paris juga membuat unggahan lain dengan caption yang lebih panjang. Pengacara berdarah Batak itu juga menyertakan tangkapan layar bunyi Pasal 415 ayat 1 sampai 3.

Baca Juga: Wika Salim Pamer Pacar Baru, Umbar Video Mesra di Mobil: Nanti Ketangkep Polisi Loh

"Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II," begitu bunyi Pasal 415 ayat 1.

Menurut Hotman, Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang memperluas konsep perzinaan jika RKUHP tersebut benar-benar disahkan.

Hotman Paris soroti draf final RKUHP. (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris soroti draf final RKUHP. (Instagram/@hotmanparisofficial)

"Jika RUU KUHPID ini disahkan menjadi undang-undang maka indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memperluas konsep perzinahan juga berlaku terhadap pasangan pacaran yang dua-duanya belum terikat perkawinan dengan pihak lain," tulis Hotman Paris lagi.

Baca Juga: Putri Delina Umbar Video Nangis-Nangis, Dibilang Caper dan Haus Perhatian

Lebih lanjut, Hotman Paris menyoroti hal lain yang dianggap janggal, yakni soal siapa yang berhak membuat pengaduan atas kasus perzinaan. Ia lantas mengakhiri unggahannya dengan menuliskan konsekuensi jika RKUHP tersebut jadi disahkan.

"Siap-siap nambah gedung penjara 100 gedung dan pengacara banyak kerjaan. Tapi ingat oknum pengacara juga banyak yang main? Bagaimana dengan oknum orang DPR jika mengesahkan undang-undang tersebut? Jangan sampai senjata makan tuan?" pungkas Hotman Paris.

Sementara itu, draf final RKUHP telah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej kepada pimpinan Komisi III DPR RI pada Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Viral Nathalie Holscher Asuh Ferdi saat Tantrum: Putri Delina Bisa Begini?

Berita Terkait

TERKINI

Meski terlihat harmonis, pasangan artis ini memutuskan bercerai.
seleb | 22:55 WIB
Jessica Iskandar dibilang semakin mirip dengan mendiang Julia Perez.
seleb | 22:42 WIB
Hubungan dengan Ridho Ilahi ternyata sempat membawa pengaruh buruk untuk karier Dinar Candy.
seleb | 22:37 WIB
Raffi menggoda Thariq Halilintar yang dikabarkan sudah balikan dengan Fuji.
seleb | 22:33 WIB
Inge Anugrah bingung cari kos-kosan. Bunda Corla ngegas akui sudah jadi artis.
seleb | 20:00 WIB
"Antonio itu seperti sosok ayah bagi aku, aku tidak pernah memiliki sosok ayah seperti Antonio!" tulis Lolly.
seleb | 19:38 WIB
Penampilan Raline Shah saat memakai kebaya mengundang decak kagum dari publik.
seleb | 14:36 WIB
Bagikan potret nonton Lesti manggung sambil asuh Baby L, Rizky Billar banjir pujian.
seleb | 13:01 WIB
Dian Rositaningrum kembali dibicarakan terkait persoalan harta gono-gini.
seleb | 12:12 WIB
Biaya mempercantik gigi tidak murah hingga jutaan rupiah.
seleb | 11:44 WIB
Tampilkan lebih banyak