Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)
Matamata.com - Dokter Richard Lee kini tengah berseteru dengan Razman Arif Nasution yang dulu merupakan pengacaranya. Imbasnya, Richard Lee mengaku kecewa menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Awalnya, Richard Lee menggandeng Razman Arif Nasution karena menilai sang pengacara merupakan kuasa hukum yang berprestasi. Namun, ia justru disuguhkan dengan fakta yang tidak sesuai harapannya.
"Saya pikir pengacara beneran dengan banyak prestasi, ternyata bermasalahnya bukan cuma dengan saya, tapi dengan klien-klien lain juga. Ternyata banyak banget boroknya," ungkap Richard Lee, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi Kamis (30/6/2022).
Diakui Richard Lee, dirinya terlena dengan pengakuan Razman Arif Nasution soal statusnya sebagai pengacara Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
"Itu yang buat saya terpukau," kata dia.
Apalagi di masa awal kerja sama, Richard Lee melihat sosok Razman Arif Nasution sebagai pengacara yang sangat berani dalam membela kliennya.
"Pas awal-awal, saya nggak munafik, saya senang. Dia itu pas awal-awal kayak ngebelain saya, jadi rasanya kayak punya kakak yang ngebelain kamu dan musuh kamu dimarah-marahin. Itu saya kayak ngerasa aman, terlindungi," terang sang dokter kecantikan.
Namun setelah berkaca pada apa yang terjadi saat ini, Richard Lee merasa salah langkah karena meminta bantuan Razman Arif Nasution untuk menyelesaikan masalah dengan Kartika Putri.
"Saya kan jadi merasa tertipu ya. Mungkin kalau nggak ada bahasa beliau pengacara BG kan saya nggak pilih dia. Ini menjual sesuatu yang bukan pekerjaan dia, tapi seolah-olah itu dia. Makanya saya pilih dia. Sekarang saya ngerasa ditipu," imbuh Richard Lee.
Perseteruan Richard Lee dengan Razman Arif Nasution bermula saat nama pertama memilih memutus kuasa dari sang pengacara dalam perkara pencemaran nama baik melawan Kartika Putri.
Baca Juga: Mayang Diduga Ketahuan Bohong, Ternyata Belum Diterima Kuliah Kedokteran?
Menurut versi Richard Lee, Razman Arif Nasution tidak melakukan pembelaan dengan baik terhadap kliennya sehingga ia menolak melanjutkan kerja sama. Sedang pihak Razman menyebut Richard belum menyelesaikan tanggung jawab pembayaran jasanya dalam kontrak selaku kuasa hukum.
Razman Arif Nasution kemudian menggugat Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tudingan wanprestasi. Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp20,7 miliar.
Kekinian, Razman Arif Nasution kabarnya juga melaporkan Richard Lee ke Polda Sumatra Utara atas dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik. Ia merasa Richard menyebar fitnah saat datang sebagai bintang tamu di podcast Uya Kuya. (Adiyoga Priyambodo)