Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Matamata.com - Publik dihebohkan dengan kabar rumah Nikita Mirzani yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan mendadak dikepung polisi. Mereka berasal dari Kepolisian Polres Serang Kota yang sudah berada sejak pukul 03.00 WIB, Rabu (15/6/2022).
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid datang ke kediaman sang artis sekitar pukul 08.22 WIB. Saat dikonfirmasi, kuasa hukumnya justru belum mengetahui permasalahannya.
"Saya masih belum tahu kasusnya. Ini masih mau bikin surat kuasa dulu," kata Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Nikita Mirzani masih berada di rumahnya. Bintang film Comic 8 itu bahkan sempat membuat live Instagram.
Tak berselang lama setelah Fahmi Bachmid membuat pernyataan tersebut, polisi memanggil rekan polwan yang lain.
"Tadi janjinya mau keluar setelah kuasa hukumnya datang," terang salah satu personel kepolisian.
Saat dikonfirmasi terkait masalahnya, polisi yang berasal dari Serang Kota belum memberikan keterangan.
"Nanti saja ya," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat membuat postingan di laman Instagram. Ia mengabadikan foto beberapa polisi tengah berada di kediamannya.
"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Emang ada apa pak? Bapak nggak ngantuk?" tanya Nikita Mirzani di postingannya, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Mangkir 12 Kali Panggilan Sebelum Dikepung Polisi, Ada Masalah Apa?