Tiara Marleen Jadi Tersangka usai Sebut Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah

Tiara Marleen diadukan akibat menuding Vanessa Angel hamil di luar nikah.

Yohanes Endra | MataMata.com
Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:34 WIB
Tiara Marleen. (Instagram/tiara_marleen1)

Tiara Marleen. (Instagram/tiara_marleen1)

Matamata.com - Perihal laporan dugaan pencemaran nama baik dari ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal, kini Tiara Marleen akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka diketahui lewat surat yang dikeluarkan Polres Metro Depok yang diterbitkan 6 Juni 2022.

"Memutuskan Tiara Marlina alias Tiara Marleen menjadi tersangka," bunyi keterangan dalam surat polisi yang beredar Jumat (10/6/2022).

Tiara Marleen. (Instagram/tiara_marleen1)
Tiara Marleen. (Instagram/tiara_marleen1)

Dijelaskan pula dalam surat tersebut, penetapan status tersangka terhadap Tiara Marleen dilakukan usai penyidik Polres Metro Depok melakukan gelar perkara.

Selain surat penetapan status tersangka, beredar pula foto surat panggilan dari Polres Metro Depok untuk Tiara Marleen hadir pemeriksaan pada 14 Juni 2022. 

Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Ia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.

Terkait laporan Haji Faisal, Tiara Marleen mengaku kaget. Sebab ia sudah meminta maaf atas tudingan hamil di luar nikah terhadap Vanessa Angel.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@vanessaangelofficial)
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@vanessaangelofficial)

"Setelah minta maaf, saya masih disentil lagi," ucap Tiara Marleen pada 14 Maret 2022.

Tiara Marleen juga mengaku kapok bicara sembarangan di media sosial setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Haji Faisal.

"Yang marahin kiri kanan lagi," kata dia.

Baca Juga: Tiara Marleen Cemburu Doddy Sudrajat Mesra sama Ayu Wisya: Lomba Jadi Neneknya Gala

Dari laporan Haji Faisal, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB