Roby Satria alias Roby Geisha. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Matamata.com - Roby Geisha kembali tersandung kasus narkoba. Pemilik nama Roby Satria itu diamankan oleh polisi dengan barang bukti ganja seberat 8 gram.
Kuasa hukum Roby Geisha, Daniel Sinaga, menyebutkan kliennya belum lama coba ganja. Sebelumnya gitaris band Geisha itu telah berhenti menggunakan narkoba.
"Dia baru terjerumus lagi menggunakan ganja, baru beberapa bulan lalu," ujar Daniel, ditemui Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Daniel Sinaga menerangkan penyebab Roby Geisha memulai lagi kebiasaan buruk yang sudah dia tinggalkan sejak enam tahun lalu.
"Masalah pekerjaan, enggak ada pekerjaan gara-gara Covid-19. Mungkin stres, makanya mengulangi," kata Daniel.
Daniel Sinaga sendiri memastikan bahwa Roby Geisha benar-benar kapok melanggar hukum lewat penyalahgunaan narkotika.
"Mungkin ya sudah kapok. Ya dia mengatakan, dia orang paling bodoh sedunia gitu," tutur Daniel.
Roby Geisha pun berharap bisa diberi kesempatan melakukan rehabilitasi narkoba lagi seperti sebelumnya.
Roby Geisha ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 19 Maret 2022. Ia diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta bersama asistennya yang berinisial AJ.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram dari hasil penggeledahan. Atas perbuatannya, Roby Geisha disangka Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI No. 30 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Crazy Rich Sedang Jadi Sorotan Publik Tanah Air, Rudy Salim Blak-blakan: Ini Gara-Gara Raffi Ahmad
Roby Geisha sebelumnya sudah dua kali tersandung kasus narkoba yakni di 2013 dan 2015. Ia juga sudah dijatuhi hukuman atas perbuatan tersebut. (Adiyoga Priyambodo)