Roby Geisha Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Santai Cetak Hattrick!

Roby Geisha santai saat diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Yohanes Endra | MataMata.com
Senin, 21 Maret 2022 | 13:04 WIB
Roby Satria alias Roby Geisha (tengah). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Roby Satria alias Roby Geisha (tengah). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Roby Satria alias Roby Geisha resmi diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dalam giat rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Gitaris Geisha tersebut digiring ke ruang konferensi pers bersama tersangka lain berinisial AJ yang merupakan asistennya.

Mengenakan baju tahanan warna oranye, Roby Geisha terlihat berjalan dengan santai. Ia bahkan sempat menjawab pertanyaan awak media soal kondisi kesehatannya.

Roby Satria alias Roby Geisha. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Roby Satria alias Roby Geisha. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

"Sehat, sehat," ujar Roby Geisha.

Namun setelahnya, Roby Geisha tidak lagi memberikan keterangan. Sebab usai mengabarkan kondisinya, dia diminta polisi untuk tidak berbicara.

Usai momen pengenalannya sebagai tersangka diabadikan kamera pewarta, Roby Geisha langsung dibawa masuk lagi ke ruang pemeriksaan.

Roby Satria alias Roby Geisha. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Roby Satria alias Roby Geisha (tengah). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Roby Geisha ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 19 Maret 2022. Ia diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram.

Jauh sebelum peristiwa ini, Roby Geisha pertama kali tersandung kasus narkoba di 2013. Saat itu, dia divonis satu tahun penjara atas perbuatannya.

Tak kapok, Roby Geisha kembali berurusan dengan hukum untuk kedua kalinya setelah kedapatan membeli narkoba pada November 2015.

Geisha (Instagram/@geishaindonesia)
Geisha (Instagram/@geishaindonesia)

Ia kedapatan menerima narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram hasil pesanan dari seseorang yang diantar tukang ojek online.

Atas perbuatannya saat itu, Roby Geisha divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga: Roby Satria Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Akun Resmi Geisha Auto Digeruduk!

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak