Sumber Kekayaan Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)
Matamata.com - Polisi resmi menyita tanah Indra Kenz yang berada di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan. Penyitaan tersebut masih berkaitan dengan aliran dana dugaan penipuan yang dilakukan Indra Kenz.
Bareskrim Polri datang ke lokasi sekira pukul 13.15 WIB. Tak kurang dari empat petugas memasang pengumuman segel di lokasi tersebut.

Tanah tersebut dalam pembangunan rumah. Namun prosesnya baru dipasang tiang kayu dan besi.
"Ini tanah kosong yang dibeli Rp 7,8 miliar kemudian ada pembangunan," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat proses penyegelan, Jumat (18/3/2022).
Indra Kenz membeli tanah tersebut atas namanya pada 2020 hingga 2021. Namun mengenai berapa luas tanah tersebut, Kompol Karta belum mengetahui secara rinci.

Timnya hanya melakukan penyegelan di bagian luar dan dalam.
"Kami pasang pengumuman agar tidak diserahkan ke pihak lain," ujar Kompol Karta.
Penelusuran mengenai aliran dana Indra Kenz masih terus dilakukan. Ini menjadi lokasi keempat yang masuk dalam sitaan polisi.

Sebelumnya ada dua tanah di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. Lainnya rumah di daerah Medan Timur, Sumatera Utara.
"(Total bangunan yang disita) hampir Rp 50 miliar. Kami masih menelusuri lainnya," kata Kompol Karta.
Baca Juga: Disebut Sempat Mangkir, Rudy Salim Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Indra Kenz