Ilustrasi Narkoba (freeimages)
Matamata.com - Polisi kembali mengamankan artis narkoba. Kali ini sosok artis sekaligus DJ terkenal berinisial CD yang diamankan polis karena dugaan penyalahgunaan barang haram. Artis DC ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Saat dimintai konfirmasi Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar artis CD ditangkap. Hanya saja sampai saat ini belum ada informasi lebih detail tentang kapan dan di mana sang artis diciduk.
"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).
Saat artis CD ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu yang diduga milik sang artis.
"(Barang bukti) sabu," terang Mukti lagi.
Hingga saat ini CD masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sebelum artis CD, ada beberapa nama selebriti yang ditangkap karena kasus narkoba di tahun 2022. Mereka diantaranya Rizky Nazar, Arditho Pramono, hingga komika Fico Fachriza.