Angelina Sondakh Ternyata Bebas Bulan Maret 2022, Dapat Remisi 3 Bulan!

Angelina Sondakh disebut telah menjalani masa tahanannya dengan benar.

Yohanes Endra | Yuliani | MataMata.com
Rabu, 02 Maret 2022 | 10:29 WIB
Angelina Sondakh. [Instagram/angelinasondakhofficial]

Angelina Sondakh. [Instagram/angelinasondakhofficial]

Matamata.com - Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh akan bebas dari penjara pada Maret 2022. Hal ini diungkap Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, yang sekaligus meluruskan kabar sebelumnya yang menyebut Angelina Sondakh bebas bulan April.

"Insya Allah diperkirakan bulan Maret ini bisa keluar, tanggal pastinya nanti kami informasikan," kata Rika Aprianti kepada awak media, Selasa (1/3/2022).

Angelina Sondakh. (Suara.com/Oke Atmaja)
Angelina Sondakh. (Suara.com/Oke Atmaja)

Angelina Sondakh bisa bebas karena menerima remisi tiga bulan, yang disebut remisi dasawarsa. Remisi tersebut diberikan kepada setiap narapidana tiap 10 tahun sekali.

"Selama menjalani pidana Angelina Sondakh mendapat remisi dasawarsa sebesar 3 bulan," ujar Rika.

Rika menjelaskan Angelina Sondakh menjalani masa tahanannya dengan benar. Kemudian, ada beberapa denda yang sudah dibayar.

"Angelina Sondakh sudah menjalani 10 tahun hukuman, 10 tahun di tanggal 27 April 2022. Ada denda uang pengganti yang memang harus dibayar. Rp 500 juta sudah dibayar, terus Rp 8,8 M kalau nggak salah itu juga sudah dibayar," ujarnya.

Angelina Sondakh. [Instagram/angelinasondakhofficial]
Angelina Sondakh. [Instagram/angelinasondakhofficial]

Namun, ada beberapa denda yang tak mampu dibayar istri almarhum Adjie Massaid itu. Karenanya, sebagai ganti uang denda, masa hukumannya ditambah 4 bulan 15 hari.

Meski begitu, karena mendapat remisi dasawarsa 3 bulan, Angelina Sondakh akan bebas Maret ini.

"Ada sekitar berapa miliar lagi gitu, nah tapi itu penggantinya adalah 4 bulan 15 hari," kata Rika.

Angelina Sondakh. (Suara.com)
Angelina Sondakh. (Suara.com)

Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Baca Juga: Jelang Bebas, Kondisi Terbaru Angelina Sondakh Dibongkar Pengacara: Makin Kurus!

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Namun hukumannya malah bertambah hingga 12 tahun penjara.

Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB