Netizen Dukung Gaga Muhammad Ajukan Banding: Biar Makin Berat

Tak terima putusan hakim, Gaga Muhammad akan ajukan sidang banding.

Rabu, 19 Januari 2022 | 15:35 WIB
Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Gaga Muhammad akan melakukan banding usai dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan denda Rp10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Informasi kemungkinan pengajuan banding ini dibenarkan oleh kuasa hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid.

"Besar kemungkinan kami akan mengajukan banding," tuturnya dikutip dari YouTube Official Nitnot.

Fachmi Bachmid mengaku dirinya kini sedang membiarkan Gaga Muhammad untuk merenungkan keputusan pengajuan banding.  

kuasa hukum Gaga Muhammad (YouTube/Official Nitnot)
kuasa hukum Gaga Muhammad (YouTube/Official Nitnot)

"Saya sudah sampaikan pada Gaga untuk pikir-pikir. Kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap, apakah banding atau tidak," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, pihak Gaga Muhammad menganggap ada keterlibatan kelalaian rumah sakit perihal cedera yang dialami oleh Laura Anna.

Oleh sebab itu, Fachmi Bachmid menilai akan membawakan fakta tersebut dalam sidang banding

Video lawas Gaga Muhammad viral lagi. (YouTube/Famous ID)
Video lawas Gaga Muhammad viral lagi. (YouTube/Famous ID)

"Majelis hakim punya persepsi berbeda tentang apa yang kami dalilkan menjadi asumsi. Padahal, itu fakta-fakta di persidangan, bukan asumsi. Nanti, saya akan ajukan semua dalam banding," tambahnya.

Sementara itu, sejumlah netizen mendukung rencana pengajuan banding Gaga Muhammad. Menurut netizen, Gaga Muhammad mungkin akan mendapat hukuman yang lebih berat jika gagal dalam pengajuan banding. 

kuasa hukum Gaga Muhammad (YouTube/Star Pro)
kuasa hukum Gaga Muhammad (YouTube/Star Pro)

"Ayo banding pak, minta lebih lama. Masa 4 tahun ya bentar banget," tulis seorang netizen, "Saya dukung pak, biar makin berat," balas netizen yang lain, "Semangat pak bandingnya, biar lebih lama," pungkas netizen lainnnya.

Baca Juga: Gaga Muhammad Dipenjara 4,5 Tahun dan Denda Rp10 Juta, Ini Kata Greta Irene

Sebagai informasi tambahan, pemilik nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad divonis bersalah oleh majelis hakim PN Jakarta Timur.

"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta, dan jika tidak bayar diganti kurungan dua bulan," jelas majelis hakim.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak