Kebersamaan Tyna Kanna dan Kenang Mirdad (Instagram)
Matamata.com - Sesuai dengan amar putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diputus melalui online atau e-court, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad resmi bercerai hari ini, Selasa (18/1/2022).
"Alhamdulillah pada hari ini proses perkara sidang gugatan perceraian antara Tynna Dwi Jayanti dan Kenang Mirdad sudah selesai dengan pembacaan melalui e-court hari ini," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Zikri belum bisa bicara banyak terkait pertimbangannya. Sebab, hal itu baru bisa diketahui dalam tiga hari ke depan.
"Kami belum tahu mengenai pertimbangan hukum dalam putusannya, kami hari ini baru menerima petikan putusannya saja. Selengkapnya baru bisa kami ketahui tiga hari kedepan, menurut PA Jaksel," terangnya.
Pada intinya, Zikri menegaskan Kenang Mirdad sudah resmi bercerai dari Tyna Kanna. Kemudian, hak asuh diberikan pada Tynna.
"Intinya, amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Tynna Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad," tutur Zikri.
Seperti diketahui Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai ke Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Keduanya juga sudah pisah rumah tak lama usai sidang cerai didaftarkan. Dugaan perselingkuhan jadi pemicu kedua pasangan memilih menyudahi rumah tangga tersebut.