Ardhito Pramono. (MataMata.com/Evi Ariska)
Matamata.com - Polisi akhirnya mengungkap detail kasus narkoba Ardhito Pramono. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap karena penyalahgunaan nakorba jenis ganja.
Saat dimintai keterangan, Ardhito Pramono mengaku sudah mengenal ganja sejak tahun 2011. Namun aktor sekaligua penyanyi itu sempat berhenti mengonsumsi barang haram ini dan mulai aktif lagi pada 2020.
"Tersangka saat diamankan sedang gunakan narkoba ganja, mengakui kenal ganja sejak 2011," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
"Sempat berhenti lalu aktif menggunakan lagi 2020 sampai tertangkap," ujarnya lagi.
Saat penangkapan, penyidik mengamankam barang bukti berupa ganja berat bruto 4,80 gram dan ditemukan pil alprazolam lengkap dengan resep dokter.
"Barbuk yang diamankan penyidik adalah 2 paket ganja berat bruto 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, satu hp milik tersangka," ujar Zulpan.
Sementara itu, Ardhito Pramono ditangkap kepolisan Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) dini hari.
Ardhito Pramono sendiri dikenal sebagai penyanyi dan pemain filmkelahiran 1995. Beberapa film yang pernah dibintangi oleh Ardhito adalah "NKCTHI", "Story of Kale", dan terbaru "Dear Nathan Thank You Salma".
Di bidang musik, Ardhito Pramono sudah menciptakan puluhan lagu, termasuk "Sudah", "Bitterlove", "Fine Today", dan "Here We Go Again".
Baca Juga: 5 Artis Identik Pakai Rambut Palsu, Ada Inul hingga Titi DJ