OJK Sulutgo Minta Mahasiswa Waspadai Investasi Bodong dan Cek Legalitas
matamata.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) mengingatkan para mahasiswa agar tidak mudah tergiur tawaran investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kepala OJK Sulutgo, Robert Sianipar, menyatakan bahwa generasi muda perlu memiliki pemahaman yang matang mengenai produk dan layanan keuangan sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Langkah edukasi ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat.
"Mahasiswa dinilai perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan keuangan sebelum memutuskan untuk berinvestasi," kata Robert Sianipar di Manado, Jumat (2/10/2026).
Robert menekankan pentingnya mahasiswa mengenali ciri-ciri investasi ilegal sebelum menempatkan dana. Beberapa indikator yang perlu diwaspadai antara lain tawaran keuntungan tidak wajar, iming-iming imbal hasil cepat, hingga desakan untuk segera menyetorkan dana.
Selain itu, mahasiswa diimbau untuk kritis dan tidak mentah-mentah percaya pada informasi investasi yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan. Legitimasi serta kredibilitas penyelenggara wajib diperiksa terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan finansial.
Melalui program edukasi berkelanjutan, OJK terus mendorong masyarakat agar mampu mengelola keuangan secara bijak sekaligus memahami potensi risiko yang ada. Peningkatan literasi keuangan ini diharapkan dapat membentuk karakter mahasiswa yang kritis, bijak, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan produk keuangan. (Antara)