Lula Lahfah [Instagram/lulalahfah]
Matamata.com - Selebgram Lula Lahfah mengaku tuntutan hukuman Gaga Muhammad tidak akan mengobati rasa sakit hati yang dideritanya.
Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman pidana Gaga Muhammad selama 4,5 tahun dan denda sebesar Rp10 juta.
Lula Lahfah mengungkap, tuntutan tersebut tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh Laura Anna.
"Walaupun enggak ada angka yang akan sebanding dengan rasa sakit hati yang Laura rasain selama 2 tahun hingga meninggal," katanya, ditilik dari akun Instagram @lulalahfah pada 5 Januari 2021.
Selain itu, Lula Lahfah menegaskan kalau tuntutan hukuman Gaga Muhammad juga tidak akan bisa mengobati rasa sakit hati keluarga dan kerabat Laura Anna.
"Dan rasa sakit hati yang kita semua rasain lihat Laura kesakitan selama ini, sakit dan hancurnya hati kita atas kepergian Laura yang kita sayangi," ujarnya.
Kendati demikian, Lula Lahfah tetap mengapresiasi tuntutan hukuman maksimal yang bisa diberikan kepada terdakwa Gaga Muhammad.
"It's better than nothing, let justice be served. Makasih, pak @kejaksaan.ri," tuturnya.
Lula Lahfah juga mengucapkan terima kasih kepada JPU yang sudah memberikan tuntutan hukuman yang mendekati ekspektasi keluarga dan kerabat Laura Anna.
"Pak Jaksa, makasih banget ya udah mendekati maksimal yang emang cuma 5 tahun," ucapnya.
Baca Juga: Marshel Widianto Soroti Tuntutan Hukuman Gaga Muhammad: Aku Cinta!
Untuk informasi tambahan, Gaga Muhammad didakwa atas pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gaga Muhammad didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami "Spinal Cord Injury" atau cidera saraf tulang belakang pada Desember 2019.
Gaga Muhammad akan menjalani sidang selanjutnya yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 10 Januari 2022 mendatang.