Cassandra Angelie Tak Ditahan, Kasus Hukum Tetap Disidangkan

Proses hukum Cassandra Angelie tetep akan berjalan dengan statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi.

Tinwarotul Fatonah | Yuliani | MataMata.com
Rabu, 05 Januari 2022 | 09:33 WIB
Cassandra Angelie Tak Ditahan, Kasus Hukum Tetap Disidangkan

Cassandra Angelie Tak Ditahan, Kasus Hukum Tetap Disidangkan

matamata.com - Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani wajib lapor imbas tak ditahan. Meski tak dilakukan penahanan, pihak penyidik Polda Metro Jaya memasrikan proses hukum CA akan terus berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan proses hukum Cassandra Angelie akan lanjut hingga ke pengadilan.

Fakta Cassandra Angelie. (Instagram/@cassangeliee)
Fakta Cassandra Angelie. (Instagram/@cassangeliee)

"Untuk CA tidak dilakukan penahanan tapi dilakukan wajib lapor dan tetap dilakukan pemberkasan sampai persidangan," kata Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menawarkan diri untuk prostitusi online. Bersama dengan tiga mucikarinya, Cassandra disangkakan pasal pornografi dan UU ITE.

"CA yang bersangkutan dalam hal ini ditetapkan sebagai tersangka selain tiga muncikari," beber Zulpan.

Fakta Cassandra Angelie. (Instagram/@cassangeliee)
Fakta Cassandra Angelie. (Instagram/@cassangeliee)

Sebab itu, pasal yang dikenakan untuknya adalah Undang-Undang Pornografi dengan memperbantukan muncikari melakukan transaksi. Cassandra Angelie pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Pasal yang dipersangkakakn disamping pasal 47 ayat 1 dan juga 27 UU ITE, dijuncto kan pasal 55, karena CA berperan juga menawarkan diri dalam kasus prostitusi online," jelasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Metro Jaya juga menjelaskan alasan mereka tak mengungkap identitas dari pemesan CA. Menurut mereka, lelaki hidung belang yang menyewa jasa Cassandra Angelie dilindungi hukum dengan alasan privasi.

Fakta Cassandra Angelie. (Instagram/@cassangeliee)
Fakta Cassandra Angelie. (Instagram/@cassangeliee)

Dikatakan Zulpan, apa yang dilakukan Cassandra Angelie dan lelaki yang bersamanya adalah bersifat personal, sehingga hukum tak bisa memperkarakannya.

Mereka yang bisa dipersangkakan pasal hukum hanya mereka yang menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) melalui sosial media. Juga yang menyebar dan memperdagangkannya.

Baca Juga: Benarkah Langganan Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat?

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB