Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. (Instagram/@mulanjameela1)
Matamata.com - Mulan Jameela dan Ahmad Dhani sedang menjadi sorotan. Penyebabnya adalah dugaan Mulan dan Dhani melanggar aturan karantina usai pulang dari Turki belum lama ini.
Kabar ini rupanya sudah sampai ke Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra yang menaungi Mulan Jameela. Ketua BPD Partai Gerindra, Bambang Kristiono, akan mengambil sikap tegas kepada Mulan dengan memanggilnya.
"Langkah ini dalam rangka bagian penegakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19," ujar Ketua BPD Partai Gerindra Bambang Kristiono seperti dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa langkah itu diambil terkait dengan pemberitaan melalui media daring dan media sosial tentang Mulan yang baru saja melakukan perjalanan dinas ke Turki sebagai anggota DPR.
Menurut Bambang, BPD Partai Gerindra selalu berusaha mengikuti dan melaksanakan upaya terbaik yang dilaksanakan Satgas COVID-19, termasuk mematuhi Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.
"Aturan tersebut seperti ketentuan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional karena didasari pertimbangan kemunculan varian baru B.1.1,529 atau Omicron yang diyakini tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan varian lama," ujar Bambang lagi.
Lewat pemanggilan ini, Bambang Kristiono berharap bisa mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas dari Mulan. Hal itu tak lain agar pihaknya bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk konsekuensi yang mungkin diberikan kepada Mulan jika memang terbukti melanggar. (Budi Arista Romadhoni)