Polisi Sebut Bobby Joseph Pakai Sabu Sejak 2015

Bobby Joseph juga di bawah pengaruh narkoba saat ditangkap.

Yohanes Endra | MataMata.com
Senin, 13 Desember 2021 | 13:08 WIB
Polisi Sebut Bobby Joseph Pakai Sabu Sejak 2015

Polisi Sebut Bobby Joseph Pakai Sabu Sejak 2015

matamata.com - Cerita Bobby Joseph soal kebiasaan memakai sabu dibagikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat giat rilis penangkapan sang pesinetron. Rupanya, narkoba bukan hal baru bagi Bobby Joseph. 

"Dia sudah mengonsumsi sabu sejak 2015," kata Zulpan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Pada kesempatan yang sama, polisi mengungkapkan alasan Bobby Joseph memakai narkoba. Menurut pengakuan Bobby ke penyidik, dirinya mengonsumsi sabu untuk menunjang stamina.

"Supaya fokus bekerja," ujar Zulpan.

Bobby Joseph juga di bawah pengaruh narkoba saat ditangkap. Dia sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan transaksi narkoba.

Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta pada Jumat (10/12/2021) Bobby ditangkap saat melakukan transaksi narkoba.

"Tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan.

Dari hasil penangkapan Bobby Joseph, polisi mengamankan narkotika jenis sabu. Menurut hasil perhitungan, berat sabu yang dikuasai Bobby seberat 0,49 gram.

Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Disembunyikan di bungkus rokok dan dibungkus plastik," ujar Zulpan.

Atas perbuatannya, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pengenaan pasal tersebut, Bobby bisa dijerat pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Bobby Joseph: Ditangkap di Jalan

×
Zoomed
TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB