Polisi Sebut Bobby Joseph Pakai Sabu Sejak 2015

Bobby Joseph juga di bawah pengaruh narkoba saat ditangkap.

Yohanes Endra | MataMata.com
Senin, 13 Desember 2021 | 13:08 WIB
Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Cerita Bobby Joseph soal kebiasaan memakai sabu dibagikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat giat rilis penangkapan sang pesinetron. Rupanya, narkoba bukan hal baru bagi Bobby Joseph. 

"Dia sudah mengonsumsi sabu sejak 2015," kata Zulpan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Pada kesempatan yang sama, polisi mengungkapkan alasan Bobby Joseph memakai narkoba. Menurut pengakuan Bobby ke penyidik, dirinya mengonsumsi sabu untuk menunjang stamina.

"Supaya fokus bekerja," ujar Zulpan.

Bobby Joseph juga di bawah pengaruh narkoba saat ditangkap. Dia sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan transaksi narkoba.

Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta pada Jumat (10/12/2021) Bobby ditangkap saat melakukan transaksi narkoba.

"Tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan.

Dari hasil penangkapan Bobby Joseph, polisi mengamankan narkotika jenis sabu. Menurut hasil perhitungan, berat sabu yang dikuasai Bobby seberat 0,49 gram.

Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Disembunyikan di bungkus rokok dan dibungkus plastik," ujar Zulpan.

Atas perbuatannya, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pengenaan pasal tersebut, Bobby bisa dijerat pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Bobby Joseph: Ditangkap di Jalan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB