Mendagri Tito Karnavian Minta K/L dan Pemda Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
matamata.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda) segera mengeksekusi program pemulihan pascabencana yang telah direncanakan.
Tito mengungkapkan, sejumlah K/L telah menerima alokasi anggaran dan mulai menjalankan program kerja di lapangan. K/L tersebut antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
"Kebutuhan utama masyarakat saat ini sangat jelas, terutama perbaikan jalan dan jembatan yang rusak. Saya bersyukur anggaran untuk Kementerian PU sudah turun," ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Internal Update Data Bencana Sumatera di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Tito mengevaluasi alur penyaluran anggaran rehab-rekon sekaligus mendorong percepatan pencairan dana bagi K/L yang masih dalam proses pengajuan.
Selain infrastruktur jalan dan jembatan, Tito menyoroti pentingnya pemulihan fasilitas umum dan sektor ekonomi masyarakat. Fokus pemulihan mencakup perbaikan sekolah, madrasah, pesantren, rumah ibadah, lahan pertanian, serta tambak perikanan. Ia juga menekankan perlunya perhatian khusus bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak akibat rusaknya unit usaha warga.
Tito menegaskan agar K/L yang telah menerima dana tidak menunda pelaksanaan program. Sementara bagi K/L yang anggarannya masih berproses, ia menginstruksikan agar berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan agar dana dapat segera dicairkan.
Guna memastikan efektivitas program, Satgas PRR diminta turun langsung ke lapangan secara berkala. Pemantauan ini bertujuan mengecek progres pekerjaan, mengidentifikasi kendala teknis, serta menyerap kebutuhan warga yang belum terakomodasi dalam rencana awal.
Selain itu, pemantauan juga ditujukan untuk mengawal realisasi alokasi tambahan anggaran yang ditransfer ke Pemda agar digunakan tepat sasaran dalam mempercepat pemulihan daerah.
"Jadi, selain K/L di tingkat pusat, pemerintah daerah yang sudah menerima alokasi dana juga harus langsung bergerak," kata Tito.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pantau Karhutla Kalbar, Terjunkan TNI-Polri Atasi Kebakaran Gambut
Ia menambahkan, pengawalan ketat pada tingkat pusat maupun daerah sangat krusial agar anggaran yang telah dialokasikan memberikan dampak nyata bagi pemulihan kehidupan masyarakat terdampak. (Antara)