Adik Nirina Zubir Tidak Beri Kuasa ke ART untuk Balik Nama Sertifikat Tanah

Nirina Zubir juga menantang pengacara Riri Khasmita untuk menyerahkan surat kuasa tersebut kepada pihak penyidik.

Yohanes Endra | Ismail | MataMata.com
Sabtu, 27 November 2021 | 14:41 WIB
Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)

Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Baru-baru ini, artis Nirina Zubir secara tegas membantah bahwa adiknya, Rizqullah Ramadhan, pernah menandatangani surat kuasa kepada Riri Khasmita untuk mengubah kepemilikan enam sertifikat tanah ibunda mereka, Cut Indria Marzuki.

Dalam sebuah kesempatan, Nirina Zubir sempat mengonfirmasi langsung pada sang adik. Setelah diingat-ingat, adiknya ketika itu tanda tangan untuk mengurus hal lain, bukan soal balik nama sertifikat.

Nirina Zubir dan adik. (MataMata.com/Ismail)
Nirina Zubir dan adik. (MataMata.com/Ismail)

"Saya korek dong adik saya, 'coba inget lagi, waktu itu apa?' Kata adik saya ada, tapi yang ditanda tangani adalah surat kuasa untuk mengurus surat tilang," kata Nirina Zubir saat jumpa pers di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).

Di dalam surat yang ditandatangani sama sekali tak menyinggung ihwal pengurusan sertifikat tanah.

"Dan tidak dicantumin tanah yang mana, itu nggak ada sama sekali, dan kembali," ujar dia.

Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir. [MataMata.com/Evi Ariska]
Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir. [MataMata.com/Evi Ariska]

Di sisi lain, Nirina Zubir juga menyayangkan karena adiknya ketika itu masih di bawah umur.

"Sebenernya dari hak kuasa aja dia (Riri) nggak bener karena adik saya waktu itu di bawah umur disuruh tanda tangan, kenapa adik saya disuruh? Kan ada saya, ada kakak saya yang lain," katanya.

Nirina lantas menantang pengacara Riri Khasmita untuk menyerahkan surat kuasa tersebut kepada pihak penyidik.

Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)
Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)

"Jadi silahkan kembali lagi, anda pengacara dari pihak tersangka silahkan bercuap-cuap. Biarkan penyidik dan juga polisi yang menyelesaikan ini semua," katanya.

Riri Khasmita yang disebut sebagai ART keluarga Nirina Zubir telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan karena diam-diam mengubah kepemilikan aset dari ibunda Nirina Zubir.

Selain Riri, ada empat tersangka lainnya yang juga ditetapkan oleh polisi. Mereka adalah suami Riri dan para notaris.

Baca Juga: Pihak Nirina Zubir Bantah Menyekap Riri Khasmita, Punya Bukti Kuat!

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB