Olivia Nathania Ditahan Polisi, Nia Daniaty Belum Tahu

Tak hanya sang suami, Nia Daniaty selaku ibunda Olivia Nathania juga belum mendapat kabar bahwa putrinya resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Tinwarotul Fatonah | Evi Ariska | MataMata.com
Jum'at, 12 November 2021 | 08:23 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam. Rafly N Tilaar sang suami, belum mengetahui istri tercinta akan menginap di dalam jeruji besi selama 20 hari ke depan sebagai tahap pertama penahanan.

Hal itu diungkapkan oleh Jusuf Titaley, kuasa hukum Olivia Nathania kepada wartawan.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]

"Belum (tahu)," kata Jusuf Titaley.

Tak hanya sang suami, Nia Daniaty selaku ibunda Olivia Nathania juga belum mendapat kabar bahwa putrinya resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Jusuf Titaley mengatakan nantinya pihak keluarga akan diberikan informasi mengenai penahanan Oi, sapaan akrab Olivia Nathania. Baik dari pihaknya maupun kepolisian.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Ada pemberitahuan nanti ke keluarga yang dinamakan dengan proses hukum untuk ibu Nia nanti akan diberitahukan," ungkapnya.

"Melalui surat, kan, sudah disiapin dari penyidik ke keluarga," sambung Jusuf Titaley.

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan ditambah.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Matamata.com/Ismail]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Matamata.com/Ismail]

Oi, sapaan akrab Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Stres Usai Resmi Jadi Tahanan

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak