Putri Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Perekrutan CPNS

Olivia Nathania ditetapkan jadi tersangka sejak Selasa (9/11/2021).

Tinwarotul Fatonah | Evi Ariska | MataMata.com
Kamis, 11 November 2021 | 11:37 WIB
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Olivia Nathania atau putri Nia Daniaty resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Susanti.

Susanti menjelaskan Oi sapaan akrab Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (9/11/2021). Pagi-pagi buta pukul 07.00 WIB Oi diperikasa di Polda Metro Jaya dengan status tersangka.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia datang jam 7 pagi ya.

Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi," kata Susanti saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kamis (11/11/2021). 

"Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka. Jadi Panggilan tersangka. Cuma Oi saja yang tersangka. Dua hari yang lalu (ditetapkan sebagai tersangka)," katanya menambahkan.

Sampai berita ini diunggah, Olivia Nathania masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Susanti belum bisa mendapingi, namun ia berencana menyusul kliennya. 

Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Saya belum tahu, saya harus selesaikan pekerjaan saya dulu, pokoknya siang lah ya nanti habis zuhur ya terus jalan tapi saya pasti ke sana," tuturnya. 

Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. 

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Surat. 

Baca Juga: Korban Sebut Anak Nia Daniaty Rekayasa Video Gubernur Anies Baswedan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB