Mueng Engingeng [Instagram/gigglestruggle]
Matamata.com - Umbu R Samapaty, kuasa hukum Mueng Engingeng, kembali mendatangi Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). Kedatangan Umbu guna mempertanyakan kelanjutan laporannya, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap kliennya.
Mueng Engingeng tak hadir dalam dalam agenda tersebut. Hingga pengacaranya selesai mendatangi penyidik, bintang sinetron Tuyul dan Mbak Yul Reborn ini tetap tak nampak. Namun, Umbu mengaku bertemu dengan Kanit Polsek Pulogadung.
"Kedatangan kami hari ini selaku kuasa hukum Mueng, guna menanyakan perkembangan perkara. Di mana minggu kemarin kami sudah mendatangi bersama Mueng ke Polsek Pulagadung untuk menanyakan kejelasan tentang laporan kami," kata Umbu.
Dalam pertemuannya dengan Kanit Polsek Pulogadung, Umbu mendapat informasi yang cukup penting. Selasa (26/10/2021), polisi akan menggelar kasus yang dilaporkan Mueng Engingeng.
"Tadi dijelaskan oleh Kanit Reskrim AKP Heru, bahwa besok hari Selasa akan kembali digelar perkara atas penanganan penganiayaan yang menimpa artis Mueng," tururnya.
Tidak hanya itu, dari informasi terbaru, penyidik juga akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah itu minggu ini akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor dari tetangga Mueng sendiri yang melakukan penganiayaan," jelasnya.
Seperti diketahui Mueng Engingeng, aktor sinetron Tuyul dan Mbak Yul Reborn mengaku menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan itu dilakukan tetangga Mueng sendiri.
Peristiwa itu terjadi saat Mueng Engingeng baru saja tiba di rumah, tepatnya pada 25 Mei 2021. Tiba-tiba tanpa ada kejelasan, si tetangga itu berkata kasar kepada aktor difabel ini.
Akibat kejadian tersebut wajah Mueng Eingingeng sempat mengalami luka lebam. Tidak hanya itu bagian tangannya juga terluka karena dia diseret oleh terlapor.
Baca Juga: Mueng Engingeng Lapor Polisi Usai Dipukuli Tetangga