Tak Terima Divonis Bersalah, Vicky Prasetyo Naik Banding

Selama banding, Vicky Prasetyo tak bisa dijebloskan ke penjara.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jum'at, 17 September 2021 | 09:40 WIB
Vicky Prasetyo (Baju hitam). (Matamata.com/Muhammad Anzar Anas)

Vicky Prasetyo (Baju hitam). (Matamata.com/Muhammad Anzar Anas)

Matamata.com - Divonis 4 bulan penjara dari majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo memutuskan naik banding. Dia memastikan tak akan dieksekusi untuk dijebloskan ke penjara selama proses banding masih berjalan.

"Sebelum ada putusan tetap, tidak ada eksekusi dari pengadilan," kata Vicky Prasetyo ditemui di kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan, Banten, Kamis (16/9/2021).

Vicky Prasetyo (Baju hitam). (Matamata.com/Muhammad Anzar Anas)
Vicky Prasetyo (Baju hitam). (Matamata.com/Muhammad Anzar Anas)

Hal ini berbeda jika dia menerima vonis kemarin. Tapi lantaran menilai putusan tersebut tak adil buatnya, suami Kalina Oktarani ini kembali melakukan upaya hukum lagi.

"Jadi kecuali kemarin kita menyatakan, 'oke, kita menerima' kita dateng deh, pak jaksa, kita terima putusan ke pengadilan, nanti Vicky dibawa ke Salemba," ujarnya.

Vicky Prasetyo sebelumnya divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan. Pelapor dalam kasus ini adalah mantan istrinya, Angel Lelga.

Vicky Prasetyo (Baju hitam). (Matamata.com/Muhammad Anzar Anas)
Vicky Prasetyo (Baju hitam). (Matamata.com/Muhammad Anzar Anas)

Kasus ini berawal setelah Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel pada 2018. Dia menuding Angel yang waktu itu masih menjadi istrinya berselingkuh dengan seorang lelaki.

Vicky lantas melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan. Tapi laporan itu dihentikan polisi karena dianggap tak cukup bukti.

Angel Lelga. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Angel Lelga. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Angel Lelga yang tak terima dituduh berzina melaporkan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini terus berjalan hingga mendapat vonis dari pengadilan.

Vicky sendiri sempat ditahan saat berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Tapi di pengadilan majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. (Muhammad Anzar Anas)

Baca Juga: Kalina Oktarani Meradang, Vicky Prasetyo Disuruh Muntahkan Makanan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak