Coki Pardede Akhirnya Direhabilitasi, Proses Hukum Tak Berlanjut

Coki Pardede tak memenuhi unsur pidana, sebagai korban dia akhirnya direhabilitasi saja.

Tinwarotul Fatonah | Evi Ariska | MataMata.com
Senin, 06 September 2021 | 20:19 WIB
Coki Pardede Akhirnya Direhabilitasi, Proses Hukum Tak Berlanjut

Coki Pardede Akhirnya Direhabilitasi, Proses Hukum Tak Berlanjut

matamata.com - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan proses hukum terhadap komika Coki Pardede dihentikan. Menganggap Coki sebagai korban penyalahgunaan narkoba, polisi mengirim Coki ke RSKO Cibubur untuk direhabilitasi.

"Namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya, memenuhi unsur atau tidak. Nah ini kan tidak memenuhi, dia adalah korban dan direhabilitasi," kata Deo saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/9/2021).

Komika Coki Pardede menyampaikan permintaan maaf kepada publik dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Komika Coki Pardede menyampaikan permintaan maaf kepada publik dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

"Dalam kehidupan orang selama ini kan ada jadi korban, disuruh segala macam, akhirnya yang bersangkutan kita kenakan rehabilitasi," ujarnya menengaskan.

Coki Pardede sudah dikirim ke RSKO sejak Sabtu (4/9/2021) malam. Hanya saja, Deo tak berikan keterangan pasti berapa lama sahabat Tretan Muslim itu akan direhabilitasi.

"Dia adalah korban sehingga nggak kena unsur proses lebih lanjut, tidak, hanya rehabilitasi, dia hanya cukup untuk direhab," ujarnya.

Komika Coki Pardede menyampaikan permintaan maaf kepada publik dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Komika Coki Pardede menyampaikan permintaan maaf kepada publik dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Sementara, proses hukum tetap berjalan bagi RA yang merupakan bandar.

"Oh iya proses hukumnya ke bandarnya, bandarnya kan udah ditangkap. Proses hukumnya yang dikenakan adalah bandarnya yang memberikan barang," katanya.

Coki Pardede diamankan di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021). Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.

×
Zoomed
TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB