Tina Toon Komentari Gugatan Hak Cipta Lagu Rp 10,7 M: Saya Cuma Penyanyi

Soal dirinya menjadi tergugat dalam kasus ini, Tina Toon juga mencoba meluruskan.

Yohanes Endra | MataMata.com
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 17:25 WIB
Tina Toon (Instagram/@tinatoon101)

Tina Toon (Instagram/@tinatoon101)

Matamata.com - Tina Toon memberikan respons terkait kabar gugatan pencipta lagu Engkan Herikan terhadap dirinya, soal royalti lagu "Bintang" yang pernah dinyanyikannya. Dalam hal ini, mantan penyanyi cilik yang kini menjadi anggota dewan itu menegaskan bahwa dirinya hanya seorang penyanyi.

"Tina toon adalah hanya sebagai penyanyi yang terikat kontrak label rekaman pada saat itu," kata Tina Toon, saat dihubungi MataMata.com melalui pesan singkat, Sabtu (28/8/2021).

Tina Toon (MataMata.com/Yuliani)
Tina Toon (MataMata.com/Yuliani)

Menurut Tina Toon, soal hak royalti menjadi tanggung jawab label rekaman.  Karena sebagai penyanyi, Tina merasa hanya menjalani kontrak dan berkewajiban menyanyikan lagu tersebut.

"Di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label," ujar Tina Toon.

Soal dirinya menjadi tergugat dalam kasus ini, Tina Toon juga mencoba meluruskan. Menurutnya, ia bukan tergugat, melainkan turut tergugat.

Tina di mal Ciputra, kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2014). [Suara.com/Yazir Farouk]
Tina di mal Ciputra, kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2014). [Suara.com/Yazir Farouk]

"Terkait adanya nama aku di masalah 23/pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jakarta Pusat, posisi Tina Toon di perkara ini bukan tergugat, tapi turut tergugat, sebagai pelengkap gugatan," imbuh Tina Toon.

Lebih lanjut, Pelantun lagu bolo-bolo itu mengatakan alasan dirinya ikut terseret,  karena Ia terikat kontrak label musik saat itu, sehingga hal tersebut yang membuatnya dimasukan kedalam gugatan.

Sebagai Informasi, pencipta lagu Engkan Herikan melayangkan gugatan kepada Tina Toon beserta label musiknya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait royalti lagu "Bintang".

Engkan Herikan merasa dirugikan lagunya dipakai tanpa izin dan menuntut sekitar Rp 750 juta atas kerugian material dan Rp 10 miliar kerugian immateril.

Alasannya, label musik yang dinaungi oleh Tina Toon mendaur ulang lagu tersebut dan mengubah nama sang pencipta lagu

Baca Juga: 9 Potret Masa Kecil Tina Toon, Pelantun Bolo-Bolo yang Super Gemas

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. (Muhammad Anzar Anas)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak