Jerinx SID Diperbolehkan Pulang Usai Jalani BAP 4,5 Jam

Setelah menjalani pemeriksaan, Jerinx SID mengapresiasi tim penyidik yang telah memeriksa dirinya.

Yohanes Endra | Ismail | MataMata.com
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 08:16 WIB
Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya bersama Nora Alexandra dan pengacaranya (MataMata.com/Ismail)

Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya bersama Nora Alexandra dan pengacaranya (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Musisi Jerinx SID diperbolehkan pulang setelah menjalani BAP selama 4,5 jam. Dia keluar pukul 23.30 wib dengan didampingi istrinya, Nora Alexander, dan kuasa hukumnya.

Pria asal Bali itu mengapresiasi tim penyidik yang telah memeriksa dirinya seusai menjalani pemeriksaan.

"Semua luar biasa. Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," kata Jerinx, usai menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya bersama Nora Alexandra dan pengacaranya (MataMata.com/Ismail)
Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya bersama Nora Alexandra dan pengacaranya (MataMata.com/Ismail)

Selanjutnya diwakili oleh kuasa hukumnya, Jerinx meminta adanya perdamaian dengan si pelapor terkait kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik, atas laporan Adam Deni.

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian, agar tetap dijalankan restoratif justice sesuai dengan SE nomor 2/11/2021 agar dilakukan restoratif justice agar terjadinya perdamaian," ungkap kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha.

Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya bersama Nora Alexandra dan pengacaranya (MataMata.com/Ismail)
Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya bersama Nora Alexandra dan pengacaranya (MataMata.com/Ismail)

Sebelumnya, Jerinx tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB setelah menempuh perjalanan darat dari Bali. Perjalanan tersebut dilakukan demi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Drumer band SID itu dilaporkan Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui melalui media elektronik. Diduga Jerinx menuduh pria kelahiran Desember 1995 itu sebagai dalang di balik akun @jrxsid yang mendadak hilang.

Atas laporan tersebut Jerink sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lelaki asal Bali itu dikenakan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak