Cynthiara Alona / Instagram @cynthiara_alona
Matamata.com - Cynthiara Alona telah berstatus tersangka kasus prostitusi. Pada hari ini, Rabu (14/7/2021) Cynthiara Alona diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Uniknya, Cynthiara Alona ternyata tak mengenakan baju tahanan dan justru tampil menawan. Cynthiara Alona memakai dres panjang berwarna kuning dan dipadukan kerudung panjang.
Selain itu, ada momen menarik saat Cynthiara Alona tiba di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Saat diminta menunggu di ruang tahanan kejaksaan, dia perlihatkan gesture tak nyaman.
Sementara, seorang lelaki berusaha menenangkan Alona.
"Nggak apa-apa, sementara," katanya dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Cynthiara Alona dan seorang perempuan kemudian masuk ke dalam ruangan tersebut.
Laki-laki berbaju putih tadi masih berupaya membuat Alona tenang. Kini dia menawarkan minum, tapi ditolak.
"Maunya apa? tanya lelaki tersebut.
Meski memakai masker, Cynthiara Alona masih tampak syok. Terlebih ketika perempuan yang menemaninya di ruangan tersebut diminta keluar oleh petugas dari kejaksaan.
Seperti diketahui, Cynthiara Alona ditahan polisi lantaran sebagai pemilik Hotel Alona yang dijadikan tempat praktik prostitusi. Selain dia, AA dan DA juga jadi tersangka yang masing-masing memiliki peran pengelola hotel dan muncikari.
Baca Juga: Cynthiara Alona Depresi di Penjara Gegara Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi
Hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut.
Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.
Lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam praktik prostiusi, Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya disangkakan Pasal 88 junto 76 UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.