Attila Syach [Instagram/@attilaarius]
Matamata.com - Attila Syach sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga Sophia. Menanggapi hal tersebut, Attila Syach bingung.
"Ya itu kan (ditetapkan tersangka) saya kurang tahu, saya bekerja. Masing-masing punya kerja kan," ujar Attila Syach bingung usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
Adik kandung Attalarick Syach itu mengaku tak paham bagaimana bisa dirinya menjadi tersangka. Padahal, total sejak awal kasus, Attila mengaku baru diperiksa di Polres Jakarta Selatan sebanyak tiga kali.
"Kita ini juga panggilan ke tiga lah. Jadi belum tahu (gimana ke depannya)," bebernya.

Lebih lanjut, mantan suami Bunga Sophia itu mengaku tak paham bagaimana status tersangka KDRT bisa tersemat padanya. Ia lantas melemparkan jawabannya ke kuasa hukum yang mendampinginya.
"Saya nggak tahu itu semua. Pengacara saya mungkin paham. Saya kurang paham," beber Attila.
Kendati demikian, kuasa hukum pun enggan menjelaskan terrinci soal kasus tersebut. Ia berharap kasusnya bisa selesai di mediasi.

"Ya biarlah nanti, itu urusan mediasi lah. Gitu aja. Doain aja," timpal kuasa hukum Attila, Bona Silaban mengakhiri.
Attila Syach dilaporkan Bunga Sophia ke Polres Jakarta Selatan pada 2020. Laporan itu masuk berbarengan dengan proses perceraian mereka.
Baca Juga: Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan KDRT, Attila Syach Kooperatif