Ini Kata Roy Suryo Disinggung Batas Waktu Mediasi dengan Lucky Alamsyah

Roy Suryo masih menunggu itikad baik dari Lucky Alamsyah.

Rabu, 02 Juni 2021 | 19:12 WIB
Roy Suryo (mengenakan jaket hitam dan masker hitam) resmi melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik, Senin (24/5/2/2021). (Matamata.com/Herwanto)

Roy Suryo (mengenakan jaket hitam dan masker hitam) resmi melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik, Senin (24/5/2/2021). (Matamata.com/Herwanto)

Matamata.com - Itikad baik dari Lucky Alamsyah untuk meminta maaf dan berdamai masih ditunggu oleh Roy Suryo. Diungkap olehnya, ia tak menuntut waktu kepada Lucky, karena ia menyerahkan laporannya kepada pihak berwajib.

"Kami menunggu dari Polda Metro Jaya ya. Jadi saya tidak menentukan sendiri, kami percayakan kepada Polda Metro Jaya," ujar Roy Suryo, saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021).

Namun, Roy Suryo baru memutuskan batasan waktu mediasi dengannya jika Lucky Alamsyah tak akad itikad baik memenuhi panggilan dari penyidik. 

Lucky Alamsyah. [Instagram/@Luckyalamsyahofficial]
Lucky Alamsyah. [Instagram/@Luckyalamsyahofficial]

"Kalau nanti Polda mengundang dia untuk melakukan klarifikasi dan ternyata tidak datang, kemungkinan dari situlah kami nilai," kata Roy Suryo.

Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni dalam kesempatan yang sama menyebut bahwa kliennya masih mau melakukan mediasi dengan Lucky Alamsyah. Namun, sulitnya komunikasi yang terjalin dengan Lucky menjadi alasan.

"Kami menghormati tentang aturan mediasi dalam UU ITE ataupun penghinaan pencemaran nama baik dengan berbagai pihak ya," ucap Pitra. "Tapi sampai sekarang, jangankan kami, media masa saja menghubungi beliau sangat susah sekali," imbuhnya.

Roy Suryo usai diperiksa polisi. [MataMata.com/Herwanto]
Roy Suryo usai diperiksa polisi. [MataMata.com/Herwanto]

Sebagai tindak lanjut kasus pencemaran baik, Roy Suryo berencana melayangkan gugatan perdata ihwal penghinaan oleh Lucky Alamsyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Instagram Story Lucky Alamsyah mengungkap tindakan seorang mantan menteri berinisial RS yang melakukan tindakan tidak terpuji. Menurut Lucky, RS menabrak mobil seorang berinisial AA, tapi langsung pergi dan tak meminta maaf.

Namun, tudingan Lucky Alamsyah dibantah oleh Roy Suryo. Menurutnya ia yang ditabrak oleh AA. Ia juga tak terima disebut arogan, karena berniat untuk menyelesaikan kasus di kepolisian.

Roy Suryo lalu melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik gegara kejadian tersebut. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

Baca Juga: Roy Suryo Buka Pintu Damai, Begini Respons Lucky Alamsyah

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB