Tegaskan Jennifer Jill Hanya Korban, Kuasa Hukum Perjuangkan Rehabilitasi

"Ingat ya, korban dari penyalahgunaan narkoba itu bukan hanya Jeje (Jennifer Jill)," ucap kuasa hukum Jennifer Jill.

Tinwarotul Fatonah | Evi Ariska | MataMata.com
Selasa, 18 Mei 2021 | 20:34 WIB
Tegaskan Jennifer Jill Hanya Korban, Kuasa Hukum Perjuangkan Rehabilitasi

Tegaskan Jennifer Jill Hanya Korban, Kuasa Hukum Perjuangkan Rehabilitasi

matamata.com - Sahalah Siahaan menyebut Jennifer Jill harusnya direhabilitasi jika merujuk pada hasil assessment BNN.

"Hasil assessment dinyatakan wajib direhabilitasi. Sesuai perataruan Mahkamah Agung, di bawah satu gram itu dilakukan rehab," kata Sahalah Siahaan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).

Dijelaskan Sahalah Siahaan, sebagaimana yang tertuang dalam UU, para pengguna narkotika adalah korban. Sama halnya seperti Jeje sapaan akrab Jennifer Jill sebagai penyalahguna narkoba.

"Dan dia selaku penyalahguna kok Apa yang dialami oleh Jeje ini adalah selaku korban dari penyalahguna narkotika. Dan patut untuk direhab. Karena UU yang menyatakan demikian," ungkapnya.

Ajun Perwira dan Jennifer Jill (Instagram/@ajunperwira)
Ajun Perwira dan Jennifer Jill (Instagram/@ajunperwira)

"Bahwa korban-korban Itu wajib dilakukan rehab, bukan hubungan fisik. Dan jangan keliru juga, rehab itu juga bagian dari hukuman itu sendiri. Tapi bukan hukuman fisik di lapas. Tetapi dilakukan rehabilitasi. Itu jauh lebih penting dari pada hukuman fisik," sambungnya.

Rencananya Sahalah Siahaan akan mengajukan saksi pada persidangan selanjutnya guna meringankan hukuman istri Ajun Perwira tersebut.

"Tentunya ada, untuk meringankan saudari Jeje. Ingat ya, korban dari penyalahgunaan narkoba itu bukan hanya Jeje. Banyak diluaran itu semua," tuturnya.

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill akan dilanjutkan pada 8 Juni 2021 nanti. Pihak JPU kembali mengajukan dua orang saksi lainnya.

Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill. (MataMata.com/Evi Ariska)
Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill. (MataMata.com/Evi Ariska)

Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).

Baca Juga: Jennifer Jill Ungkap Alasannya Simpan Sabu di Lemari

Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.

Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat.

Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

×
Zoomed
TERKINI

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB