Ratu Rizky Nabila. (MataMata.com/Evi Ariska)
Matamata.com - Atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya, penyanyi Ratu Rizky Nabila mengisyaratkan akan melaporkan mantan suaminya, Alfath Fathier ke polisi.
Pelantun lagu Lekas Pergi ini mengungkapkan hal tersebut usai diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Rizky Nabila mengaku sudah melakukan visum pasca mengalami KDRT, walau tak menyebutkan secara langsung akan melaporkan pesepakbola itu ke polisi. "Aku juga sudah melakukan visum. Apa yang dia tanam, harus dia tuai," kata Ratu Rizky Nabila.
Rencananya ke depan tak dijelaskan secara detail oleh Ratu Rizky Nabila. Dia menyerahkan kasus KDRT itu kepada kuasa hukumnya. "Nanti aku serahkan semua ke pengacaraku," tuturnya
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Putas telah menjatuhkan putusan verstek atas perkara cerai Ratu Rizky Nabila dan Alfath Fathier.
Pesepakbola dari tim Persija itu tidak pernah menampakkan batang hidungnya sejak sidang perdana hingga hari ini. Hingga akhirnya hakim memutus sidang cerai mereka secara verstek.
Seperti diketahui, Alfath Fathier disebut melakukan tindak KDRT pada istrinya. Ratu Rizky Nabila langsung menjadi sorotan usai mengungkap perlakuan keji sang suami, Alfath Fathier ketika ia tengah hamil anak pertama. Ratu Rizky Nabila mengaku dicekik di bagian rahang hingga didorong saat sedang hamil.