Aa Gym (Instagram/@aagym)
Matamata.com - Penceramah KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym telah mencabut gugatan cerai talak terhadap istrinya, Ninih Muthmaininah alias Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung Kelas I A, Rabu (31/3/2021).
"Jadi akhirnya dicabut, betul (gak jadi cerai), penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sudah sepakat dicabut dari Aa'," ujar kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, Rabu (31/3/2021), melansir SuaraBogor.

Hanya saja, pihak Aa Gym tidak bersedia mengungkapkan alasan pencabutan gugatan. Mereka merasa itu merupakan masalah keluarga yang tidak bisa diekspos.
"Jadi akhirnya dicabut, betul (gak jadi cerai). Kita gak bisa ekspos itu masalah keluarga. Betul (permintaan Aa Gym)," imbuhnya.
Netizen pun langsung merespons kabar soal dicabutnya gugatan cerai Aa Gym pada Teh Ninih. Banyak di antara mereka yang gagal paham dengan perubahan sikap dan keputusan Aa Gym tersebut.

"Bukan sekali dua kali pula bolak balik ke PA, apa ga capek ya?" tanya netizen.
"Cerai, balik lagi, cerai, cabut gugatan, balik lagi," komentar yang lainnya.