Terlanjur Kecewa, Istri Ingin Cerai usai Gugatan Maell Lee Ditolak Hakim

Intan Ratna Juwita bahkan kini tak sudi ketemu Maell Lee.

Tinwarotul Fatonah | Ismail | MataMata.com
Selasa, 30 Maret 2021 | 08:58 WIB
Terlanjur Kecewa, Istri Ingin Cerai usai Gugatan Maell Lee Ditolak Hakim

Terlanjur Kecewa, Istri Ingin Cerai usai Gugatan Maell Lee Ditolak Hakim

matamata.com - Intan Ratna Juwita kini yang ngotot ingin bercerai dari suaminya, Maell Lee. Padahal gugatan Maell Lee ditolak hakim sebelumnya.

Alasannya, Intan mengaku terlanjur kecewa dengan suaminya karena sudah dituduh macam-macam.

"Setelah melalui masa mediasi yang cukup panjang, lelah, letih, semuanya. Jadi untuk sekarang nggak lagi," kata Intan kepada Matamata.com, Senin (29/3/2021).

Istri Maell Lee, Intan Ratna Juwita. (MataMata.com/Ismail)
Istri Maell Lee, Intan Ratna Juwita. (MataMata.com/Ismail)

Perempuan yang sempat meluncurkan single dangdut itu bahkan tak sudi lagi bertemu Maell Lee. "Nggak (ketemu Maell)," ujarnya.

Namun, Intan belum tahu tindakan apa yang bakal ditempuh setelah gugatan cerai Maell ditolak hakim.

Kuasa hukum Intan, Urbanisasi, mengaku sampai saat ini belum menentukan apakah kliennya bakal menggugat cerai balik ke Maell atau tidak.

"Seperti yang sudah saya katakan tadi, bahwa hingga saat ini kami belum memikirkan hal tersebut," kata Urbanisasi.

Istri Maell Lee, Intan Ratna Juwita. (MataMata.com/Ismail)
Istri Maell Lee, Intan Ratna Juwita. (MataMata.com/Ismail)

"Namun demikian ke depan kami akan merancang langkah hukum apa yang kami tempuh untuk menyelesaikan kasus ini. Karena prinsipnya bahwa disetiap gugatan akan ada ruang mediasi. Kalau seandainya ruang mediasi ini dimanfaatkan kedua belah pihak bisa saja akan merujuk kepada suatu yang akan mejadi kesepakatan kedua belah pihak," ujarnya lagi.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru menolak gugatan cerai Maell Lee pada sidang lanjutan yang digelar, Senin (29/3/2021).

Gugatan cerai Maell ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat kompetensi relatif. Pasalnya alamat domisili bagi tergugat berdomisili di Batam. Sehingga PA Pekanbaru tak berhak untuk menyidangkan perkara yang diajukan YouTuber bernama asli Faris Syahputra itu.

Baca Juga: Gugatan Cerai Maell Lee ke Intan Ratna Juwita Ditolak!

×
Zoomed
TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB