Ririe Fairus Bingung Kenapa Surat Panggilan Sidang Belum Sampai ke Ayus

Ririe Fairus mempertanyakan kepada pengadilan kenapa surat panggilan sidang tak pernah sampai ke Ayus Sabyan.

Rabu, 17 Maret 2021 | 21:11 WIB
Istri Ayus Sabyan, Ririe Fairus. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Istri Ayus Sabyan, Ririe Fairus. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Sidang lanjutan permohonan cerai Ririe Fairus terhadap  Ayus Sabyan hari ini kembali ditunda. Penundaan sidang kembali dilakukan karena Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara belum menerima relaas atau panggilan surat dari Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Gara-gara hal itu, Ririe Fairus mempertanyakan kepada pengadilan kenapa surat panggilan sidang tak pernah sampai ke suaminya, Ayus Sabyan. Hakim pun memberi penjelasan kepada perempuan berhijab itu selama 30 menit.

"Alhamdulilah mbak Ririe menerima setelah mendengar penjelasan dari majelis hakim, bahwa surat relaas atau panggilan dari Jakarta Timur belum kami terima," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/3/2021).

Istri Ayus Sabyan, Ririe Fairus. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Istri Ayus Sabyan, Ririe Fairus. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Ririe Fairus sempat mempertanyakan kendala apa yang membuat surat panggilan sidang tersebut tidak juga sampai ke Ayus Sabyan.

"Beliau hanya memohon kepada majelis hakim 'ini dimana masalahnya?' Masalahnya kami juga tidak tahu. Yang jelas masalahnya hanya pangilan atau relaas dari PA Jakarta Timur belum sampai kepada kami," terang Agus.

Sidang sempat berjalan dan memakan waktu hingga 30 menit. Agus bilang hal tersebut terjadi karena majelis hakim menjelaskan secara detail  kepada Ririe Fairus selaku penggugat. "Jadi kami menjelaskan saja kenapa sidang ditunda," ujar Agus Abdullah.

Ayus Sabyan. (Instagram/@ayus.sabyannofficial)
Ayus Sabyan. (Instagram/@ayus.sabyannofficial)

Pengadilan Agama Jakarta Utara sendiri memohon bantuan Pengadilan Agama Jakarta Timur karena wilayah tempat tinggal Ayus Sabyan  sudah di luar yurisdiksi PA Jakarta Utara.

"Jadi kami hanya memohon bantuan ke sana melalui surat secara resmi. Karena Jakarta Utara punya wilayah, kebetulan mas Ahmad Fairus ada di Jakarta Timur tentunya pengadilan Agama Jakarta Timur yang berhak memanggil mas Ahmad Fairus," jelas Agus.

Rencananya sidang kembali akan dilanjutkan pada Rabu depan dengan agenda mediasi. "Sidang yang akan datang insyaAllah tanggal 24 Maret 2021," tutur Agus.

Baca Juga: PA Jakut Tak Bisa Lanjutkan Sidang Ayus Sabyan dan Ririe Fairus, Kenapa?

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB