Istri Mark Sungkar Bantah Kabar Jualan Kue karena Kesulitan Ekonomi

Mark Sungkar ditahan karena tersandung kasus korupsi.

Selasa, 16 Maret 2021 | 19:45 WIB
Kemesraan Mark Sungkar dan Santi Asoka Mala yang beda 45 tahun/ Instagram @marksungkar

Kemesraan Mark Sungkar dan Santi Asoka Mala yang beda 45 tahun/ Instagram @marksungkar

Matamata.com - Mark Sungkar membawa kabar kurang menyenangkan. Kabarnya usai aktor 72 tahun ini ditahan karena tersandung kasus korupsi, sang istri, Santi Asoka Mala sampai harus menjual kue karena mengalami kesulitan keuangan.

Namun, Santi yang menikah dengan Mark Sungkar di usia 21 tahun ini membantah kabar tersebut ketika dikonfirmasi langsung.  "Nggak," kata Santi, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021).

Mark Sungkar Hadiri Sidang. (MataMata.com/Ismail)
Mark Sungkar Hadiri Sidang. (MataMata.com/Ismail)

Kepada awak media, Santi lantas meminta maaf untuk tidak berkomentar dan mohon diri. "Maaf yaa semua, kan ada kuasa hukum yang bicara," tuturnya.

Santi sendiri hari ini hadir dalam sidang untuk memberi dukungan kepada Mark Sungkar. Namun, Santi justru diminta keluar ruangan oleh majelis hakim saat sidang berlangsung. 

Bukan mengusir, hakim meminta Santi keluar dari ruang sidang karena perempuan berhijab itu akan menjadi saksi dalam sidang selanjutnya.

Kapan Santi bakal menjadi saksi belum diketahui secara pasti. Namun menurut pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid, Santi akan menjadi saksi minggu depan.

Mark Sungkar Hadiri Sidang. (MataMata.com/Ismail)
Mark Sungkar Hadiri Sidang. (MataMata.com/Ismail)

Seperti diketahui Mark Sungkar ditahan oleh pihak kejaksaan karena dugaan korupsi dana proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triatlon Indonesia", ke Menpora, dengan anggaran hingga Rp 5 miliar. Setelah acara berlangsung, sisa uang yang masih tersisa Rp 300 juta diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri.

Atas perbuatan itu, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak