Rachel Vennya Absen Sidang Cerai Perdana, Kenapa?

Niko Al Hakim datang namun Rachel Vennya malah absen. Begini alasannya menurut pihak Pengadilan Agama.

Tinwarotul Fatonah | Yuliani | MataMata.com
Selasa, 02 Februari 2021 | 18:02 WIB
Rachel Vennya Absen Sidang Cerai Perdana, Kenapa?

Rachel Vennya Absen Sidang Cerai Perdana, Kenapa?

matamata.com - Usai diterpa isu cerai, ternyata Rachel Vennya diam-diam benar-benar menggugat cerai Niko Al Hakim.

Gugatan cerai itu malah sudah terdaftar sejak 20 Januari 2021.

"Tadi pagi telah dilaksanakan atau persidangan telah berlangsung dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).

Seperti diketahui, Rachel Vennya menikah dengan Niko Al Hakim pada 7 Januari 2017. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai dua orang anak.

Rachel Vennya selaku penggugat disebut absen sidang perdana perceraiannya dengan alasan diwakili kuasa hukum. Sementara sang suami, selaku tergugat hadir langsung.

Keluarga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim. (Instagram/@okintph)
Keluarga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim. (Instagram/@okintph)

"Tetapi penggugat prinsipalnya tidak hadir, karena sudah dikuasakan kepada kuasa hukumnya. Sedangkan tergugat hadir secara langsung di persidangan," sambungnya.

Padahal, sesuai peraturan pemerintah, baik penggugat atau tergugat harus hadir di sidang perdana guna upaya perdamaian. Mengingat sidang perdana beragnedakan mediasi.

"Alasan ketidakhadirannya, karena sudah dikuasakan, jadi kuasa hukumnya yang hadir. Tetapi karena proses mediasi harus dilaksanakan, maka prinsipal Rachel Vennya diminta untuk hadir. Karena sesuai dengan perma nomer 1 tahun 2016 pihak prinsipal wajib hadir untuk proses mediasi, demikian juga dengan tergugat," bebernya.

Lebih lanjut, jadwal sidang cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim akan kembali digelar pada 9 Februari 2021. Pekan depan sidang akan memasuki agenda mediasi.

Baca Juga: Rachel Vennya Hanya Ingin Cerai, Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta

"Agenda persidangan selanjutnya yaitu tanggal 9 februari 2021 dengan agenda mediasi, itu harus dihadiri oleh prinsipal penggugat maupun tergugat," pungkasnya.

×
Zoomed
TERKINI

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB