Vicky Zainal. (Instagram/@vickyzainal24)
Matamata.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Mulyawan Poernomo terhadap artis Vicky Zainal. Dengan demikian, Vicky Zainal resmi bercerai dari Mulyawan Poernomo.
"Hasil dalam putusan yang diajukan talak oleh suaminya, isinya permohonan itu dikabulkan talak tersebut. Mereka resmi bercerai," kata kuasa hukum Vicky Zainal, Justiartha Hadiwinata dalam wawancara virtual bersama awak media, Kamis (7/1/2021).
Namun Justiartha belum bisa mengungkapnya saat disinggung seperti apa tanggapan Vicky terkait putusan hakim. Sebab kliennya sampai sekarang masih berada di luar kota. "Mungkin nanti malam atau besok memberikan respons," ujarnya.
![Vicky Zainal [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/11/75170-vicky-zainal.jpg)
Hanya saja, Justiartha memastikan bahwa perceraian ini merupakan kesepatakan bersama. Sehingga dia yakin kliennya menerima putusan hakim.
"Mereka berdua sepakat tidak mau menjalankan rumah tangganya lagi. Mereka berdua sepakat untuk berpisah, tidak bisa bersatu," katanya.
Vicky Zainal digugat cerai Mulyawan Poernomo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kendati digugat, ternyata dialah yang meminta sang suami buat mengajukan perceraian mereka ke pengadilan.

Vicky Zainal beralasan proses persidangan bisa berjalan dengan lancar apabila suami yang gugat cerai. Lantaran beda pandangan soal anak, keduanya memutuskan bercerai. Vicky Zainal ingin mempunyai buah hati sedangkan suaminya tidak.